Kecewa dengan kebijakan birokrasi, perpindahan sepihak dan tidak beretika.

Reporter Media RCM JABAR 205 Views

20230915 152555 0000

MEDIARCM_TASIKMALAYA_Tidak beretika memberikan SP juga tengah malam via WhatsApp dan prosesnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003.

Per 1 September 2023 S.D sekarang saya merasa di nonjob kan, karena indikasi saya diberi SP tidak beretika ini sesungguhnya dibuang walaupun tertera di SP saya pindah kemana, yang penting bagaimana caranya top leader menyingkirkan saya, buktinya ketika saya mau pindah ke tempat sesuai SP tersebut pegawai yang mau di swit dengan saya ternyata dipertahankan oleh OPD tersebut, berarti saya berpikir ada Mall Praktek Birokrasi, ketika saya mencoba menghubungi pimpinan baru saya beliau mengatakan pegawai yang mau swit dengan saya masih sangat dibutuhkan, terus bagaimana dengan saya?

Berbanding terbalik dengan peryataan kaban itu sendiri “Ade Hendar menyebut” perpindahan (DH) lebih ke ruangan kepentingan Organisasi, dimana rotasi mutasi itu merupakan hal biasa dan kewenangan di ruangan OPD, termasuk dirinya sendiri, tidak tahu besok atau lusa pindah kemana, sebab itu kewenangan pimpinan.

- Advertisement -

sedangkan orang yg mau d pindahkan ke bakesbang itu sendiri masih d butuhkan oleh eks OPD terkait

Selama belum ada keputusan saya tidak bekerja jelas ini adalah kerugian bagi saya, waktu, kondisi dan mental terganggu. Tolong PJ Walikota untuk memeriksa profesionalisme kaban Kesbangpol dalam hal rotasi mutasi atau pemindahan pegawai .

hal seperti ini jangan dianggap sepele, walaupun kami staf hargai sesuai prosedur saya berharap jangan sampai kejadian seperti ini dialami oleh rekan-rekan staf yang lain cukup ketidakadilan ini saya saja yang merasakan.(A GUNAWAN)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *