Kasus Korupsi Dam Kali Bentak: Plt. Kajari Blitar Terharu Atas Dukungan Masyarakat

Reporter Basuki Blitar 60 Views

Blitar.MediaRCM.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menerima kiriman sejumlah karangan bunga sebagai bentuk dukungan dari masyarakat atas langkah tegas mereka dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak. Karangan bunga dengan berbagai pesan dukungan itu tampak berjejer di halaman kantor Kejari Blitar sejak pagi hari, menarik perhatian para pegawai dan warga yang melintas.

“Karangan bunga ini muncul setelah pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan beberapa tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar di Kecamatan Panggungrejo.

“Ini adalah bentuk apresiasi dan harapan kami agar Kejari Blitar tidak ragu mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” ujar salah satu warga yang turut mengirim karangan bunga.

Menanggapi perhatian publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui sebelumnya akan adanya bentuk dukungan dari masyarakat. Namun, ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan tersebut.

- Advertisement -

“Saya, selaku Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang telah setia mendukung dan mendoakan kami,” ujar Andrianto usai menggelar konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, Andrianto juga memberikan apresiasi kepada tim penyidik yang telah bekerja dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Dam Kali Bentak.

“Khususnya kepada tim penyidik yang menangani kasus dugaan tipikor Dam Kali Bentak, saya sampaikan terima kasih atas seluruh dedikasi dan dukungannya,” tambahnya.

Sebagai informasi, sejumlah karangan bunga terlihat menghiasi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, yang berasal dari berbagai pihak, termasuk dari Kontraktor Blitar Raya, Segenap Warga Kabupaten Blitar, serta komunitas yang mengatasnamakan “Wong Mblitar”.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar. Para tersangka tersebut antara lain: MB selaku Direktur CV penyedia jasa, MID selaku Admin CV, HS yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta HB alias BS yang merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar.(**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *