Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan
NasionalTNI – Polri

Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan

Terakhir diperbarui: 21/06/2023 10:58 am
Reporter Media RCM BALI Diposting 21/06/2023 197 Views
Share
SHARE

Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan

MediaRCM.com

Tabanan, Rabu 21 Juni 2023

Contents
Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres TabananMediaRCM.com(Vjay)

Untuk mencegah terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tabanan, Polres Tabanan terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan studio harkamtibmas yang dimiliki Polres Tabanan. Dan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 siang, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan didampingi Kanit dan anggota memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para pemandu lagu.

IMG 20230621 WA0040

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H. S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP Sutriono, S.H., mengatakan bahwa “kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai upaya Polres Tabanan untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami dari Polres Tabanan melakukan berbagai upaya untuk hal tersebut. Salah satunya adalah dengan memberikan pengetahuan terhadap para pemandu lagu yang ada di kabupaten Tabanan”. kata Kasat Resnarkoba Polres Tabanan.

- Advertisement -

IMG 20230621 WA0041

Kasat Resnarkoba juga mengatakan bahwa “bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan saat ini dengan memanfaatkan studio harkamtibmas Polres Tabanan, untuk mengajak para pemandu lagu turut bersama sama memerangi peredaran gelap narkoba. Beberapa pengetahuan yang disajikan melalui pemutaran film/video di studio harkamtibmas ini, hendaknya dijadikan pedoman oleh para pemandu lagu, dan turutserta memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya agar menjauhi Narkoba. Jangan pernah coba coba. Narkoba berbahaya bagi kesehatan diri sendiri, berbahaya bagi keluarga, bahkan Bangsa Negara. Untuk itu mari kita semua hindari narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba. Let’s War on drugs”. Tegas Kasat Res Narkoba Polres Tabanan

IMG 20230621 WA0042

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba juga menyampaikan program “Mesadu AUM” Polres Tabanan, Mesadu AUM”. Mesadu artinya menerima setiap pengaduan sedangkan AUM adalah Aman, Unggul dan Madani yang menjadi program Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Hal ini dibuat oleh Polres Tabanan adalah merupakan program dalam membangun komunikasi yang cepat ( quick respon ) untuk mewujudkan Tabanan yang Aman,Unggul,Madani. Kami juga menyediakan nomor telepon Kapolres Tabanan yang bisa langsung dihubungi yaitu 08113982022 jika ada permasalahan yang berkaitan dengan Harkamtibmas. Selain itu jika ada anggota keluarga yang sebagai pengguna Narkoba bisa dilaporkan kepada pihak kami untuk dilakukan rehabilitasi, sehingga bisa mencegah keadaan yang lebih parah”. Ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tabanan

IMG 20230621 WA0043

Kasat Resnarkoba Polres Tabanan juga menjelaskan “ancaman hukumannya bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai
pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar,” . jelas AKP Sutriono S.H.

(Humas Polres Tabanan)

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

PANGGAH BUDAL!! Digosipkan “Terima Suap” Untuk Gagalkan Aksi, Rombongan Tetap Gagah Menuju Aksi Di Jakarta

Kapolres Pekalongan Kota Terjunkan Tim Sapu Bersih Balap Liar Dan Knalpot Brong Di Exit Tol Setono

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Musda Dewan Kesenian dan Budaya Kota Pekalongan Sukses Digelar, Pilih Ketua Baru Periode 2026–2029

Putra Siregar Kembali Gelar Aksi Sosial, Bagikan Ribuan Paket Sembako di Jakarta Timur

Lepas Calon Jamaah Haji, Plt Bupati Sukirman Harap Fokus Ibadah dan Tinggalkan Urusan Duniawi

WAR TO DRUG, 263 WARGA BINAAN HIGH RISK DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN

Siaga Kontingensi, Polres Batang Gelar Simulasi Pengamanan Humanis di Jalan Veteran

Pemkab dan Polres Pekalongan Gelar Latihan Simulasi Sispamkota Jelang May Day

Plt. Bupati Pekalongan Buka TMMD Sengkuyung II di Desa Sawangan Doro

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230621 WA00321 Bengkalis Menuju Zero Odol Melaksanakan Operasi Penertiban Angkutan Umum Dan Angkutan Barang Tahun 2023
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230621 WA0075 Ungkap Kasus TPPO, Polres Batang Amankan Satu Tersangka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Berita Populer
Screenshot 20260422 002728
DPD PW MOI Temui Camat Bengkalis, Konfirmasi Lanjutan Dugaan Skandal Asusila Di Desa Temeran, Kepala Desa Serang Guru Paud Tunas Pertiwi
674 Views 22/04/2026
Screenshot 20260423 213329
Pemkab dan Polres Pekalongan Gelar Latihan Simulasi Sispamkota Jelang May Day
505 Views 23/04/2026
Screenshot 20260423 194756
Plt. Bupati Pekalongan Buka TMMD Sengkuyung II di Desa Sawangan Doro
413 Views 23/04/2026
Screenshot 20260424 181515
Lepas Calon Jamaah Haji, Plt Bupati Sukirman Harap Fokus Ibadah dan Tinggalkan Urusan Duniawi
408 Views 24/04/2026
Screenshot 20260422 191253
Penanganan Kasus Konten Pribadi, Polres Batang Resmi Panggil Pasangan dalam Video
362 Views 22/04/2026
Kepolisian Resor (Polres) Batang menggelar latihan kesiapan satuan skala besar, Kamis (22/4/2026)
Siaga Kontingensi, Polres Batang Gelar Simulasi Pengamanan Humanis di Jalan Veteran
309 Views 24/04/2026
Supported By
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat 
50 Views 26/04/2026
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
81 Views 24/04/2026
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
434 Views 02/04/2026
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
648 Views 19/03/2026
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
655 Views 19/03/2026

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20260417 094953
Halal Bihalal PPDI Kecamatan Talun, Purwanto : Mari Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
572 Views 17/04/2026
Screenshot 20260416 164433
Perkuat Persaudaraan, PPDI Kecamatan Siwalan Gelar Halal Bihalal
379 Views 16/04/2026
IMG 20260415 084949
Puskesmas Sendang Gelar Senam Prolanis di Desa Krosok: Upaya Kendalikan Hipertensi dan Diabetes
270 Views 15/04/2026
IMG 20260410 WA0047
Kades Segobang Diduga Serobot Tanah Milik H. Didik Black, Yunus Wahyudi Minta Kasus Diusut Tuntas
3.2k Views 10/04/2026
Screenshot 20260408 102146 WhatsApp
GERAM!! Tanah Milik Pribadi Disebut Aset Desa Berdasarkan SPPT Dan Dibangun Menjadi Koperasi Merah Putih Tanpa Izin, H.Didik BLACK Datangi Kantor Desa Segobang
743 Views 08/04/2026

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?