Masuk
MediaRCM.comMediaRCM.comMediaRCM.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan
Share
Font ResizerAa
MediaRCM.comMediaRCM.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
MediaRCM.com > Berita > Nasional > Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan
NasionalTNI – Polri

Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan

Terakhir diperbarui: 21/06/2023 10:58 am
Reporter Media RCM BALI Diposting 21/06/2023 151 Views
Share
SHARE

Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan

MediaRCM.com

Tabanan, Rabu 21 Juni 2023

Contents
Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres TabananMediaRCM.com(Vjay)

Untuk mencegah terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tabanan, Polres Tabanan terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan studio harkamtibmas yang dimiliki Polres Tabanan. Dan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 siang, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan didampingi Kanit dan anggota memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para pemandu lagu.

IMG 20230621 WA0040

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H. S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP Sutriono, S.H., mengatakan bahwa “kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai upaya Polres Tabanan untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami dari Polres Tabanan melakukan berbagai upaya untuk hal tersebut. Salah satunya adalah dengan memberikan pengetahuan terhadap para pemandu lagu yang ada di kabupaten Tabanan”. kata Kasat Resnarkoba Polres Tabanan.

- Advertisement -

IMG 20230621 WA0041

Kasat Resnarkoba juga mengatakan bahwa “bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan saat ini dengan memanfaatkan studio harkamtibmas Polres Tabanan, untuk mengajak para pemandu lagu turut bersama sama memerangi peredaran gelap narkoba. Beberapa pengetahuan yang disajikan melalui pemutaran film/video di studio harkamtibmas ini, hendaknya dijadikan pedoman oleh para pemandu lagu, dan turutserta memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya agar menjauhi Narkoba. Jangan pernah coba coba. Narkoba berbahaya bagi kesehatan diri sendiri, berbahaya bagi keluarga, bahkan Bangsa Negara. Untuk itu mari kita semua hindari narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba. Let’s War on drugs”. Tegas Kasat Res Narkoba Polres Tabanan

IMG 20230621 WA0042

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba juga menyampaikan program “Mesadu AUM” Polres Tabanan, Mesadu AUM”. Mesadu artinya menerima setiap pengaduan sedangkan AUM adalah Aman, Unggul dan Madani yang menjadi program Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Hal ini dibuat oleh Polres Tabanan adalah merupakan program dalam membangun komunikasi yang cepat ( quick respon ) untuk mewujudkan Tabanan yang Aman,Unggul,Madani. Kami juga menyediakan nomor telepon Kapolres Tabanan yang bisa langsung dihubungi yaitu 08113982022 jika ada permasalahan yang berkaitan dengan Harkamtibmas. Selain itu jika ada anggota keluarga yang sebagai pengguna Narkoba bisa dilaporkan kepada pihak kami untuk dilakukan rehabilitasi, sehingga bisa mencegah keadaan yang lebih parah”. Ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tabanan

IMG 20230621 WA0043

Kasat Resnarkoba Polres Tabanan juga menjelaskan “ancaman hukumannya bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai
pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar,” . jelas AKP Sutriono S.H.

(Humas Polres Tabanan)

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pembukaan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Pramuka Saka Wira Kartika

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Polri Gelar Tactical Floor Game Jelang HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Disiagakan untuk Amankan Monas.

PT Smart Kavling Lancar Tunjuk Kantor Hukum M. Tonggak, S.H., CPT., C.MED & Partners Sebagai Kuasa Hukumnya

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Minggu Kasih Polsek Pademangan: Bangun Kedekatan Polisi dan Warga Rusun Tongkol

Polsek Pademangan Gelar Patroli Malam, Amankan Pelaku Pencurian dan Premanisme

Polsek Pademangan Gelar Program Minggu Kasih, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Subuh Keliling di Masjid Nurul Jannah, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Pademangan

Ratusan Warga Antusias Ikuti Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Jakarta Islamic Center

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230621 WA00321 Bengkalis Menuju Zero Odol Melaksanakan Operasi Penertiban Angkutan Umum Dan Angkutan Barang Tahun 2023
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230621 WA0075 Ungkap Kasus TPPO, Polres Batang Amankan Satu Tersangka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
- Advertisement -
Berita Populer
IMG 20250627 WA0063 1
Gabungan Kelompok Tani Hutan Sumber Urip Kecamatan Ngantang Menerima Kunjungan Kerja Dari Dinas kehutanan provinsi Kalimantan Tengah.
12.1k Views 27/06/2025
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman
742 Views 25/06/2025
Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar
724 Views 26/06/2025
Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN
722 Views 26/06/2025
WhatsApp Image 2025 06 25 at 06.14.49
Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Serbu Bazar Murah Polres Batang
720 Views 25/06/2025
Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II: Kolaborasi dengan Pemda Mutlak
720 Views 26/06/2025
Supported By
Pendidikan
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
16 Views 28/06/2025
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
585 Views 26/06/2025
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
98 Views 14/06/2025
Dua Atlet Ungaran Wakili Kabupaten Semarang di POPDA SMA Provinsi Jawa Tengah 2025
867 Views 12/06/2025
SMAN 3 Ponorogo Adakan Kegiatan Hari Raya Idul Adha Tahun 2025
618 Views 04/06/2025

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20250627 WA0015
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
54 Views 27/06/2025
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
43 Views 21/06/2025
IMG 20250607 WA0013
Desa Pamulihan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
965 Views 07/06/2025
IMG 20250603 WA0048 768x576 1
Pemdes Pekon Sukaratu BagikanBLT-DD Tahap1 Ke 30 KPM
58 Views 04/06/2025
images 1
Hebat…! Oknum Kepala Pekon Merbau Diduga Korupsi Dana Desa Secara Terang Terangan
126 Views 03/06/2025

 

 

Media Cetak Tabloid Media RCM Edisi Maret 2025 (12 halaman)

 

MediaRCM.com
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?