Kapolsek Utan IPTU Awaluddin Sosialisasikan Pencegahan TPPO di Dusun Rapang

Reporter Media RCM NTB 834 Views

(Mul)

MEDIA RCM Sumbawa Besar NTB, Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin, S.AP, M.M.Inov, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dusun Rapang, Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolsek Utan IPDA Abdul Azis, BKTM Desa Motong AIPDA Burhanuddin, AIPDA I Gede Mahendra, dan BRIPKA Wawan Ramdhani A.selasa (16/07/2024)

- Advertisement -

 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Utan melaksanakan patroli dan bertemu dengan warga untuk menyampaikan himbauan terkait TPPO. Kapolsek IPTU Awaluddin menjelaskan bahwa saat ini moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah telah dicabut. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa sindikat mafia TPPO akan semakin aktif mencari korban.

 

IPTU Awaluddin menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap para calo TKI yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar. BKTM Desa Motong AIPDA Burhanuddin menambahkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan memastikan keberangkatan ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi, yaitu melalui Dinas Tenaga Kerja atau Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Hal ini penting untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO.

 

BKTM juga menghimbau warga untuk segera melaporkan ke BKTM, pemerintah desa, atau kepolisian sektor Utan jika menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang. Pesan dan informasi ini disampaikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penghapusan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah serta upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Utan.

 

Kapolsek IPTU Awaluddin berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap indikasi tindak pidana perdagangan orang. “Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah ini,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menghentikan niat pelaku TPPO untuk melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Utan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *