Jumat Curhat Polres Malang, Respon Permasalahan Warga Terkait Narkotika Hingga Optimalkan Peran Polisi RW.

Reporter Media RCM JATIM 129 Views

Jawa Timur,Mediarcm-Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali menggelar Jumat Curhat guna menyerep aspirasi dan menampung keluhan dari masyarakat yang terkait masalah Kamtibmas.

Kali ini, forum diskusi sekaligus silaturahmi tersebut digelar bersama elemen masyarakat di Cafe Shinta, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (19/5/2023).

Berbagai curhatan dari warga Desa Ngadilangkung disampaikan langsung dihadapan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, diantaranya masalah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang membisingkan telinga.

Juga diutarakan, mengenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring), masalah maraknya penyalahgunaan Narkoba, hingga persoalan balap liar di seputar wilayah Kecamatan Kepanjen.

- Advertisement -

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, Polres Malang dalam momen itu mendorong masyarakat yang hadir untuk menyampaikan masalah dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal.

Selain menanggapi keluhan terkait permasalahan, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta informasi terkini terkait inovasi pelayanan kepolisian kepada warga.

“Melalui Jumat Curhat, kita menerima berbagai masukan-masukan, selanjutnya merespon atas masukan tadi,” kata AKBP Putu saat ditemui usai kegiatan di Polres Malang, Jumat (19/5).

Kapolres menambahkan, dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Malang dan menyampaikan permasalahan yang ada. Sehingga, selain mendengarkan aspirasi, kegiatan tersebut sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat.

“Program ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pihaknya kini tengah melakukan pembangunan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas SIM) yang berlokasi di Desa Tegaron, Kecamatan Kepanjen.

Pembangunan kantor Satpas SIM ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memudahkan warga Kabupaten Malang bagian selatan dalam mendapatkan pelayanan SIM. Nantinya, kantor Satpas SIM yang baru diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan warga, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Satpas SIM Singosari untuk mendapatkan surat ijin mengemudi.

“Insyaallah bulan depan kami akan membangun gedung pelayanan SIM di Tegaron, Kepanjen, supaya warga Kepanjen tidak perlu jauh-jauh ke Singosari untuk pengajuan pembuatan SIM. Upaya kami untuk memudahkan masyarakat, mohon doa restu semoga awal tahun depan gedung yang baru sudah bisa melayani masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Putu menjelaskan, melalui Jumat Curhat yang telah dilakukan, pihaknya juga berupaya untuk mengoptimalkan Polisi RW yang telah dilantik beberapa waktu lalu.

Melalui Polisi RW, harapannya polisi dapat merespons cepat serta melakukan upaya-upaya untuk memetakan atau mapping terkait permasalahan dalam masyarakat, khususnya narkoba, miras, balap liar maupun lainnya.

“Harapannya kepolisian bisa lebih cepat dalam merespon aspirasi masyarakat, Polisi RW menjembatani dan menampung permasalahan dari level RW,” pungkasnya. (u-hmsresma/joko

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *