*JUMAT CURHAT DI DESA ADAT BUNGKUAN, DS. SULAHAN, KEC. SUSUT*
===============================
Polda Bali – Polres Bangli – Polsek Susut
===============================
Polda Bali – Polres Bangli – Polsek Susut
MEDIA RCM.COM 18-08-2023
Pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023, pukul 10.00 s.d 11.30 WITA, bertempat di Balai Desa Adat Bungkuan, Desa Sulahan, Kec. Susut Kantor Perbekel Desa Susut, Kec. Susut *telah berlangsung Giat Jumat Curhat yang dikuti oleh Bendesa Adat Bungkuan, Kadus Bungkuan, Ketua Pecalang dan anggota serta anggota Linmas*.
Dalam pertemuan yang singkat tersebut Kapolsek Susut AKP I NYOMAN EDI SUWARYA, S.H.,M.H memberikan waktu dan ruang sepenuhnya kepada Bendesa Adat dan peserta yang lainnya untuk menyampaikan curhatan hati atau permasalahan yang ada di Banjar Adat Bungkuan guna dicarikan solusi atau penyelesaian yang tepat baik secara langsung maupun oleh instansi terkait.
Dari kesempatan yang diberikan oleh Kapolsek, Bendesa adat menyampaikan bahwa situasi di Banjar adat Bungkuan secara umum dalam keadaan aman dan kondusif namun ada beberapa hal yang belum dipahami oleh Bendesa adat dan peserta yang hadir terkait apa itu Sipandu Beradat dan Bankamda.
Waktu dan kesempatan diambil alih lagi oleh Kapolsek untuk menjawab atau menanggapi kedua pertanyaan tersebut yang disampaikan oleh Bendesa Adat Bungkuan, dengan lugasnya Kapolsek menjawab bahwa Sipanduberadat sebagaimana tertuang dalam Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020, Sipandu Beradat adalah Sistem Penganan Terpadu Berbasis Desa Adat yang bertugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi ganguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial di wilayah Desa Adat khususnya di Desa Adat Bungkuan dan secara struktur Bendesa Adatlah sebagai pucuk pimpinan tertinggi yang harus mampu mengambil langkah dan kebijakan untuk menyelesaikan semua permasalahan adat yang ada di Desa Adat Bungkuan namun harus tetap melaksanakan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di Desa Adat Bungkuan, sedangkan Bankamda dijelaskan oleh Kapolsek adalah Pecalang Khusus yang bertugas melaksanakan pengamanan diluar dari kegiatan keagamaan, kegiatan Adat maupun kegiatan sakral atau yang lebih trend disebut dengan kegiatan Panca Yadnya itu boleh dilakukan oleh Bankamda dengan menggunakan atribut rompi bertuliskan Bankamda dan boleh menggunakan celana panjang. Kedua komponen adat tersebut petunjuk dari Kapolsek harus segera dibentuk karena merupakan program khusus dan Bapak Gubernur Bali.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kapolsek, Bendesa adat dan seluruh peserta yang lain merasa bangga dan puas dengan jawaban Kapolsek dan memberikan apresiasi kepada Kapolsek beserta jajaran dengan program Jumat curhat yang dilakukan karena langsung menyentuh masyarakat dan mendengarkan aspirasinya.
Ditempat yang terpisah Kapolres Bangli AKBP I DEWA AGUNG ROY MARANTIKA, S.H., S.I.K selalu menekankan kepada seluruh anggota bawahannya apabila melakukan pelayanan kepada masyarakat baik itu di Kantor ataupun dilapangan agar selalu mengingat yang namanya 3 K yaitu lakukan KOMUNIKASI, KOORDINASI dan KOLABORASI yang baik dengan masyarakat maupun stik older yang terkait guna bisa tercapainya tujuan ataupun keinginan masyarakat dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif diwilayah Bangli secara umum dan di Wilkum Susut secara khusus. Oleh karena itu dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga mengajak Bendesa Adat Bungkuan dan tokoh masyarakat yang lainnya untuk selalu membudayakan yang namanya 3 K tersebut agar permasalahan yang ada di Desa Adat Bungkuan bisa tercover dan terselesaikan dengan baik.
Salam presisi 🙏