Hutang Piutang Pemicu Penebasan Komang MB di Denpasar, ini Kronologinya
MEDIA RCM.COM 24-12-2023
Denpasar – Peristiwa penebasan antar sesama teman yang terjadi di Jalan Gunung Andakasa, Gang Cempaka nomor 4, Denpasar, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 01.25 Wita, dengan korban bernama Komang Maleneo Bramasta/Komang MB (23) yang dilakukan pelaku I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23) alias Panjul mendapat perhatian publik.
Pasalnya, pemberitaan di salah satu media lokal, menurut penuturan korban akrab disapa Komang serta istrinya, dianggap tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Ditemui awak media di Rumah Sakit Wangaya, ruang Kaswari nomor 413, Kamis (21/12/2023) pukul 19.30 Wita, Komang menceritakan kronologi sebelum kejadian penebasan.
“Dua hari sebelumnya, di hari selasa, Panjul menelpon saya untuk datang ke Denpasar dengan alasan akan membayar hutangnya, saat saya tanya “mau dibayar setengah atau lunas?, dia jawab “oh, lunas!, kata Panjul ke saya. Saya jawab lagi, “benaran nih, coba pikir-pikir dulu, nanti kalau udah ada uangnya kabarin, biar aku ngga bolak balik ke Denpasar. Hari Rabu (20/12/2023) dia ngechat ke saya, dia bilang “udah fix nih, ayo dah kesini,” akhirnya saya dan Istri berangkat ke Denpasar untuk ketemuan, sekalian ke rumah istri di Kreneng,” ucap Komang.
Setelah sampai di tempat kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, lanjut Komang, di sana terlihat hanya ada pelaku saja, setelah masuk ke dalam rumah, pelaku sempat menawarkan minuman kepada korban dan istri.
“Saya dan istri ditawarkan mau minum apa, saya jawab “teh aja,” setelah ngobrol sebentar, akhirnya kami mabar (main bareng, red) game bersama di teras rumah, sampai istri saya tertidur di ruang tamu. Saat kami berdua sedang asyik main game, dia ngomong ke saya ingin ke kamar mandi dulu, saya bilang “oke, oke,” nah setelah beberapa menit, tiba-tiba saya ditebas dari belakang dan saya tersungkur ke depan, setelah itu, dia menyeret saya ke arah kamar mandi, sambil saya berteriak. Kemudian ditebas lagi dibagian kepala saya. Karena saya tetap berteriak, saya dipukul di bagian rahang kiri. Dengan sekuat tenaga, saya berusaha melepaskan diri, hingga akhirnya, istri saya terbangun mendengar teriakan saya,” urai komang.
Ditambahkan Vivi (istri korban) mengatakan dirinya terbangun dari tidur karena kaget mendengar teriakan korban.
“Saya bangun dari tidur, karena kaget mendengar suami saya berteriak. Saat itu juga saya langsung berlari ke luar rumah, di sana saya sempat melihat suami saya dan pelaku. Akhirnya saya ikut berteriak di halaman rumah, untuk meminta pertolongan orang lain,” ucap Vivi.
Tiba-tiba, kata vivi, dirinya dikejar oleh pelaku, hingga membuat dia terjatuh.
“Karena saya juga berteriak minta tolong, pelaku langsung membekap mulut serta mencekik leher saya, sambil mengatakan “diam kamu, atau saya bunuh kalian berdua!. Tetapi saya tetap terus berteriak lebih kencang sambil berusaha melepaskan diri, sampai akhirnya, beberapa warga sekitar datang, hingga kami berdua bisa keluar dari sana,” beber Vivi.
Sementara orang tua korban, I Nyoman Sarjana saat ditemui di RS Wangaya mengatakan,
“Terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online lokal menyebutkan bahwa sebelum kejadian, anak saya dan pelaku sedang minum minuman keras, itu sama sekali tidak benar. Itu yang membuat saya tidak terima dengan pemberitaan media tersebut,” ujar Nyoman.
Seperti diberitakan, kejadian penebasan hingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala dan belakang leher yang dilakukan I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra, di mana saat ini sudah ditahan dan masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat, diduga disebabkan persoalan hutang piutang.
Saat awak media ini konfirmasi melalui telpon selulernya pada pukul 22.18 Wita, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi tidak mengangkat telponnya. Jadi sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Kasi Humas Polresta Denpasar.