Hj.Rini Syarifah Resmi Daftar Bacalon Bupati Blitar Ke Kantor PKB

Reporter Media RCM Blitar 145 Views
Exif_JPEG_420

Blitar.MediaRCM.com — Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah yang akrab disapa ( Mak Rini) hari ini, Jumat (14/06/2024) kembali maju pada pilkada Kabupaten Blitar 2024, mendaftar menjadi Bakal Calon Bupati Blitar ke Kantor sekretaris PKB.

“Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah setelah mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, beliau langsung menuju ke Kantor DPC PKB Kanigoro Kabupaten Blitar untuk mendaftar.

Sesampainya di kantor DPC PKB,Mak Rini Kepada media mengatakan dirinya maju kembali mencalonkan menjadi Bupati Blitar karena semangat untuk keberlanjutan pembagunan di Kabupaten Blitar, selain itu, Mak Rini sudah siap menerima perintah dari pimpinan apapun perintahnya.” Kata Bupati Blitar.

“Karena dorongan dari teman-teman untuk segera mendaftar maka hari ini secara resmi saya mendaftar baik online maupun offline,” ucap Mak Rini.

- Advertisement -

Hj.Rini Syariah yang sekarang masih menjabat sebagai Bupati Blitar menyampaikan, pada pilkada yang lalu saya di perintah Kyai untuk maju mencalonkan Bupati Blitar saat ini juga begitu saya diperintah untuk maju lagi sebagai Bupati Blitar maka saya mendaftar.”jelasnya.

Terkait pasangan Bakal Calon Wakil Bupatinya, Mak Rini menjelaskan “Sampai saat ini belum nanti jika sudah ada pasangan yang tepat pasti saya kabari,” Ucap Bupati perempuan Pertama di Blitar.

Mak Rini menambahkan bahwa dirinya sudah melakukan uji Kelayakan Kepatutan yang dilakukan oleh DPP PKB sebelum dirinya mendaftar setelah itu baru dapat surat perintah dari DPP ini masih tahap pertama.

Terkait Partai kualisi, sudah ada beberapa partai yang diajak berbicara, “Cuma final nanti kita kabari lah, dan untuk sementara baru partai Nasdem. Yang penting saya mendaftar dan mengembalikan formulir untuk yang lain nanti kita kabari sekalian deklarasi,” pungkasnya.

Penulis Basuki

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *