GRIB JAYA Malang Datangi Polesta Malang Kota, Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Supiturang

Reporter Media RCM JATIM 67 Views

Jawa Timur,media RCM– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Kamis, 31 Juli 2025. Kedatangannya untuk memastikan perkembangan penanganan laporan dugaan pencemaran lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kamis (31/07/2025).

“Ini bentuk komitmen kami dalam mengawal aduan yang sudah kami sampaikan sejak 21 April lalu. Kami ingin tahu sejauh mana prosesnya berjalan,” ujar Damanhury kepada media.

Menurut Damanhury, laporan tersebut bermula dari investigasi internal GRIB JAYA yang menemukan dugaan aktivitas pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area TPA. Temuan itu dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi warga sekitar.

Meski belum ada penetapan tersangka, Damanhury menyatakan pihaknya menghormati proses yang sedang berlangsung. Ia juga menyebut penyidik telah menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pemanggilan saksi.

- Advertisement -

“Kami percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada intervensi, kami justru mendukung penuh upaya Polri dalam menegakkan hukum, terutama di bidang lingkungan hidup,” ucapnya.

Damanhury menambahkan, pihaknya siap berperan aktif mengedukasi masyarakat dan akan terus mendorong transparansi dalam penanganan kasus lingkungan. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum.
“Kami siap berdialog, bahkan jika diperlukan, menggelar mimbar bebas sebagai ruang aspirasi publik. Tapi pada intinya, kami percaya hukum tetap menjadi panglima tertinggi,” ujarnya.

Hingga kini, pihak Polresta Malang Kota belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, sejumlah sumber internal menyebut penanganan laporan tengah berlangsung dan menjadi perhatian serius penyidik.(cepres/jab)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *