Gelar Sosialisasikan ASB Fisik Konstruksi Bangunan, Ini Pesan Aaf!

Reporter Redaksi 443 Views

Pekalongan, MediaRCM.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekalongan menggelar sosialisasi Analisis Standar Biaya (ASB) Fisik Konstruksi Bangunan kepada seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan se-kota Pekalongan, Senin (5/2) berlangsung di ruang Jlamprang, kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid membuka kegiatan didampingi sekretaris daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, asisten perekonomian dan pembangunan, Joko Purnomo serta kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto.

- Advertisement -

Walikota Pekalongan mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penentuan analisis harga terutama bangunan fisik di Kota Pekalongan. Dengan adanya sosialisasi ini ia berpesan kepada seluruh dinas untuk terus bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai terjadi penyimpangan, yang penting kemanfaatan ini untuk masyarakat, memang terkadang berinovasi tidak sesuai perencanaan di Pagu tahun itu tetapi manfaatnya yang penting untuk masyarakat, mudah-mudahan semakin profesional, komitmen semua, kinerjanya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Sekda Nur Priyantomo menjelaskan selain untuk memberikan pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk memenuhi permintaan monitoring preference center oleh KPK.

Ditargetkan sosialisasi ini dijadikan panduan standar biaya kedepan di tahun 2025 yang harus dimulai dari sekarang, dimulai dengan tahap musrenbang, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Nantinya kalau kita membangun suatu gedung atau bangunan per meter butuh biaya berapa, jalan aspal atau beton per meter berapa. Kedepan kita melihat kondisi luas bangunan kemudian ketemu angka tersebut, termasuk biaya pemeliharaan juga berbeda, kita buat standar kemudian kita masukan ke SIPD sebagai penganggaran tahun 2025,” pungkasnya. (Dinkominfo)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *