Gagal Curi Motor Tetangga, Dua Residivis Dibekuk Warga dan Dijebloskan ke Penjara

Reporter Basuki Blitar 26 Views

Blitar.MediaRCM.com – Dua pria residivis asal Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kembali harus berurusan dengan hukum setelah gagal mencuri sepeda motor milik tetangga sendiri. Aksi pencurian yang dilakukan Mesyanto (35) dan Endra Prastyo Budianto (34) ini terjadi di area Perkebunan PTPN XII Desa Penataran, Kecamatan Nglegok.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (12/4/2025). Saat itu, korban bernama Warsinem (57), warga Desa Modangan, sedang mencari rumput di tengah lahan tebu. Tiba-tiba, ia mendengar suara motornya, Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 3502 KAZ, menyala dan dibawa kabur oleh pelaku.

Warsinem langsung meminta bantuan warga sekitar. Dalam pengejaran, salah satu saksi sempat dihadang oleh pelaku dan diancam menggunakan sabit. Namun, saksi berhasil lolos dan mencari bantuan tambahan untuk menangkap pelaku.

“Setelah mendapat laporan, warga bersama petugas Polsek Nglegok melakukan pencarian. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap saat mencoba bersembunyi,” terang Iptu Samsul.

- Advertisement -

Diketahui, Endra merupakan residivis kasus narkoba, sementara Mesyanto adalah residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kini, keduanya telah diamankan di Polsek Nglegok untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Samsul menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, terutama di lokasi yang jauh dari pengawasan. Ia juga mengingatkan pentingnya menggunakan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

“Selalu pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, dan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Blitar dan sekitarnya.(**)

Penulis Bas

 

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *