Jawa Timur,Media RCM-Malang Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Malang berikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Malang tekait permasalahan Hibah lahan seluas 30 Hektare dari Pemkab Malang kepada Universitas Brawijaya Malang,
Ketua DPC GRIB JAYA Malang Damanhury Jab, menyayangkan proses hibah yang telah dilakukan oleh Pemkab Malang tanpa sepengetahuan DPRD Kabupaten Malang.
“Harusnya kebijakan yang berkaitan dengan aset Daerah harus melibatkan Perwakilan Rakyat, para wakil rakyat ya DPRD itu. Minimal koordinasi lah, DPRD jangan dikacangin sama Bupati. Karena mereka adalah para wakil rakyat yang terhormat. Apalagi hibahnya ke lembaga pendidikan yang masih profit oriented,” kata Damanhury, Kamis (18/07/2024).
Tak hanya itu, GRIB JAYA Malang melalui Damanhury juga mempertanyakan alasan kenapa UB mendapatkan hibah tanah seluas 30 Hektare ini.
“UB ini kampus besar dan megah. Tanpa tanah Hibah dari Pemkab Malangpun UB tetap menjadi Kampus ternama. Jika tujuannya demi menopang kemajuan Pendidikan di Kabupaten Malang, kenapa bukan kampus-kampus lain yang ada di Wilayah Kabupaten Malang yang mendapat Hibah dari Pemkab Malang?,” ujarnya.
Jika ingin memajukan Pendidikan di Kabupaten Malang, Damanhury menyebutkan, Pemkab Malang mungkin bisa terlebih dahulu memperhatikan UNIRA ataupun STIKES Negeri Kepanjen.
“Jangan sampai Pemkab Malang terkesan pilih kasih. Pemkab Malang harus bersikap adil kepada seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Malang,” pungkas Ketua Ormas bentukan H. Hercules ini.”Joko P/cepres