DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Usulan Ranperda Bupati

Reporter Basuki Blitar 49 Views

Blitar.MediaRCM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Blitar. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Turut hadir pula unsur Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian dan Kepala Bidang terkait.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap materi Ranperda yang diajukan. Proses ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Ranperda sebelum masuk ke tahap berikutnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyatakan dukungan penuh terhadap delapan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Blitar, Rijanto. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (8/5/2025) pagi.

- Advertisement -

Salah satu sorotan datang dari Fraksi Golkar, yang menilai Ranperda terkait inovasi daerah sebagai langkah konkret menuju pemerintahan yang terbuka (open government).
“Regulasi ini penting untuk melindungi dan mendorong inovasi dari masyarakat, terutama pelaku usaha dan petani,” Kata Ismail Namsa, anggota Fraksi Golkar.

“Fraksi PAN turut menyambut positif delapan usulan Ranperda tersebut. Mewakili fraksinya, Miftakhul Huda menyatakan bahwa regulasi yang diajukan bisa menjadi fondasi kuat dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Harapannya, Blitar bisa tumbuh lebih cepat dengan regulasi yang tepat,” katanya.

Dukungan juga diberikan oleh Fraksi GPN, PDIP, dan PKB. Ketiga fraksi tersebut menekankan pentingnya keberadaan Ranperda sebagai pijakan dalam membangun Kabupaten Blitar yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan menyempurnakan delapan Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *