Blitar.MediaRCM.com – Rini Syarifah, mantan Bupati Blitar, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar pada Rabo (16/4/2025), terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo senilai Rp4,9 miliar.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menyatakan bahwa Rini diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejari. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, penyidik melontarkan sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan masa jabatan Rini sebagai Bupati Blitar saat proyek tersebut dilaksanakan.
“Fokus penyidikan saat ini adalah menggali keterangan seputar pelaksanaan proyek DAM Kali Bentak di Panggungrejo,” ujar Andrianto.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, Andrianto menyebut bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan dari para saksi, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek senilai Rp4,9 miliar tersebut.
“Kami masih mendalami seluruh alur proyek, termasuk alokasi anggaran, pelaksanaan teknis di lapangan, serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses pembangunan DAM Kali Bentak. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru jika ditemukan cukup bukti,” jelas Andrianto.
Ia juga menambahkan bahwa Kejari Blitar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, serta mengedepankan prinsip keadilan. Menurutnya, pengusutan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam pengelolaan anggaran negara di daerah.
Mantan Bupati Blitar keluar dari ruang pemeriksaan dengan raut wajah terlihat lelah setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam. Mengenakan baju bernuansa formal, Rini berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya di halaman Kantor Kejari Kabupaten Blitar.
Meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Rini tidak memberikan keterangan apa pun terkait isi pemeriksaannya. Ia hanya melempar senyum tipis sambil mengucapkan, “Minal Aidin Wal Faidzin,” sebelum masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.
Sikap irit bicara Rini ini menambah sorotan publik terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.(**)
Penulis Bas