Dinas lingkungan Hidup Pantau Langsung Proses Lanjutan Pemusnahan Barang Milik Negara
MEDIA RCM.COM 16-08-2023
Dinas lingkungan hidup pantau langsung proses lanjutan Pemusnahan barang bersama milik Negara hasil penindakan Kanwil DJBC BALI NTB dan NTT tahun 2023 yang bertempat di TPST Mengwi Pemkab Badung 15/08/2023
Setelah dilakukan nya proses pemusnahan secara simbolis di Kanwil DJBC Kelurahan Tuban Kuta, proses Pemusnahan selanjutnya di tuntaskan di TPST Mengwi Pemkab Badung.
dalam proses itu di hadiri langsung oleh Bapak Made suana. SH selaku Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda dan di dampingi bapak Nyoman Sutrisno selaku pengawas di TPST tersebut ..
Proses berjalan lancar tanpa kendala barang dari hasil sitaan yang bernilai Milyaran rupiah tersebut yang berbentuk Miras dimusnahkan dengan beberapa tahapan, diawali dengan penghancuran menggunakan alat berat dan seterusnya, Sedangkan yang berupa rokok dan barang tekstil lain nya dimusnahkan menggunakan Incinerator.
Made Suana .SH Mengatakan bahwa Pengelolaan Sampah itu harus persegi banyak dan untuk mengantisipasi TPA tutup pemusnahan akan di lakukan disini, Dengan keluarnya Pergub berbasis Sumber, sampah yang ada di desa sepenuh nya tanggung jawab desa, residu yg di keluarkan oleh TPS3R itulah yang kita bawa kesini.
Menurut kajian BAPENAS timbunan sampah di kabupaten badung saat ini mencapai angka 500 (Lima Ratus) Ton perhari, sebagian nya di selesaikan di Desa melalu TPS3R.
Namun Saat ini TPS3R baru mencapai 27/29 Dari target 62 Desa dan Kelurahan, Sisanya kurang lebih 200 (Dua Ratus)Ton di kelola di TPST Mengwi.
Saat ini baru Kabupaten Badung saja yg menggunakan Incinerator, Pengelolaan sampah melalui beberapa tahapan dan terakhir disini.
Sedangkan dari dinas Sudah menyiapkan 6 Incinerator lagi dan masing-masing Incinerator tersebut seharga kurang lebih Empat Milyar rupiah dan itu akan di fungsikan di anggaran perubahan pada akhir tahun 2023 ini pun khusus untuk Sampah Rumah tangga dan bukan sampah Medis atau Industri jelas nya.
Pada kesempatan yang sama Nyoman Sutrisno Selaku Pengawas Dan penanggung jawab di lokasi TPST mengwi Pada saat di wawancarai Media mengatakan, pada intinya dari dinas Pengelolaan melakukan pemilahan sampah yang turun pertama di PDU untuk yang organik di gunakan kompos yang ekonomis dikumpulkan untuk kesejahteraan dan yang residu di musnahkan di Incinerator.
Saat ini baru dua Incenerator yang di fungsikan dari tahun 2020 dan sudah ada enam Incenerator lagi yang siap di operasikan untuk Residu-residu yang yang datang dari desa atau kabupaten badung yang tidak bisa di olah di TPS3R.
Satu Incinerator memiliki kapasitas 13-14 Ton perharinya, untuk sampah yang masuk ke TPST Mengwi yang masuk yang tidak bisa di olah di desa rata-rata 30 Ton dari kurang lebih 9 titik yang di lewati mobil dinas Setiap hari nya.
Dan harapan saya selaku pengawas disini kedepan agar lebih optimal lagi dan lebih maksimal lagi pengelolaan sampah ini, sangat di harapkan peran serta seluruh komponen masyarakat pungkas nya.