Magetan, Media RCM.com – Dalam meningkatkan kwalitas pada sarana yang ada di lingkup puskemas ini parlu adanya pengembangan khusus ruangan yang berada di puskesmas tersebut.
Dan sebagai kotraktor pelaksana yang mengerjakan pekerjaan tersebut CV BLUMBANG SARI dan sebagai konsultan pengawas yang mengawasi pekerjaan tersebut baik mulai di kerjakan sampai berakhirnya pekerjaan nantinya CV.PANDEGA RAYA.
Dengan no spmk : 00.3/3028/403.103/2025 dengan nilai pagu anggaran sebesar RP.1.385.022.065.00 atau satu milyar tiga ratus delapan puluh lima juta enam puluh lima ribu rupiah dan akan di kerjakan selama 120 hari kalender atau empat bulan lamanya.
Tujuan di bangunya puskesmas ini untuk menambah sarana ruang rawat inap atau mungkin ruang yang masih di butuhkan guna memperlancar pelayanan bagi para pasien di puskesmas tersebut.
Pekerjaan ini tidak akan bisa terlakasana jika tidak ada kerja sama baik dari pengawas juga kontraktor dan juga dari terkait serta dukungan dari warga masyarakat wilayah kecamatan plaosan kabupaten magetan itu sendiri.
Baik dari semua pihak yang ikut mengerkan pekerjaan itu sendiri setiap hari selalu di awasi oleh konsultan pengawas,mandor bangunan juga direktur cv itu sendiri dan dari dinas kesehatan itu sendiri agar pelaksanaan pekejaan itu sendiri nanti nya bener bener slesai pada waktunya dan juga mutu serta kwalitas yang baik. (beni brt mgt dinas kesehatan)