Blitar.MediaRCM com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum, Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (31/5/2025). Peristiwa ini melibatkan sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi AE 8290 KD yang dikemudikan oleh Miftahul Falah (25), warga Ponorogo, dengan truk Mitsubishi lain yang sedang terparkir.
Menurut informasi yang dihimpun, truk yang dikemudikan Miftahul Falah melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi kejadian, truk tersebut tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak truk Mitsubishi bernomor polisi Z 8509 CV yang sedang parkir di bahu jalan sebelah utara.
Tak hanya itu, truk juga menabrak sebuah gapura serta tiang telepon di sekitar lokasi, menyebabkan kedua struktur tersebut roboh dan mengalami kerusakan parah.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kecelakaan adalah karena pengemudi truk mengantuk saat mengemudi.
“Sopir truk dari arah barat diduga mengantuk, lalu membanting setir ke kiri dan menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan. Saat ini, kasus kecelakaan tengah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Blitar,” ungkapnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar akibat kerusakan pada kendaraan dan fasilitas umum.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk memperhatikan kondisi fisik dan memastikan istirahat cukup sebelum melakukan perjalanan, guna menghindari kecelakaan serupa.
“Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri jika sudah merasa lelah atau mengantuk. Lebih baik berhenti sejenak untuk istirahat,” pungkas Ipda Putut Siswahyudi.(**)
Penulis Bas