*Diduga KKN Lelang LPSE, Sekda Kota Tasikmalaya Aman dari Jeratan Hukum !! Kaperwil Jabodetabek Sampaikan ini ??*
Media RCM Com.Bali 6/4/2023
Tasikmalaya,
Audiensi Media Radar Bhayangkara Indonesia ke Sekda Kota Tasikmalaya dalam rangka Konfirmasi dan Klarifikasi prihal Anggaran dari mulai Tahun 2013 hingga Tahun 2018 mengenai Lelang LPSE.
Keterikatan serta keterkaitan dengan Sekda Kota Tasikmalaya mengenai Lelang LPSE, dimana pada saat itu Beliau sebagai Kadis PUPR atau PA (Pengguna Anggaran), Kantor Pemkot Kota Tasikmalaya yang beralamat di Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Kamis 6/4 2023.
Tidak adanya Sekda ditempat, Media Radar Bhayangkara Indonesia yang dipimpin langsung oleh Kaperwil Jabodetabek Yudhi Achmad Pamuji menyampaikan pesan kepada Sekpri inisial U, “tolong sampaikan ke Sekda kami datang kesini mau konfirmasi dan Klarifikasi prihal Lelang LPSE dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2018 yang sebelumnya Sekda menjabat sebagai Kadis PUPR, saya tidak bisa untuk menyampaikan ke Sekpri karena ini sikrit yang berkaitan dan keterikatan secara langsung dengan Sekda,” ucap Yudhi Achmad Pamuji
Terlebih lagi, Yudhi Achmad Pamuji menegaskan, “Saya tunggu luang waktu Sekda tiga hari kedepan, tidak ada konfirmasi dalam waktu tiga hari maka kami akan naikan data kapada pihak yang kompeten,” tegasnya
U sebagai Sekpri menjawab siap untuk mengagendakan bisa bertemu dengan Media Radar Bhayangkara Indonesia.
Pembicaraan ini disambut baik oleh Sekpri di ruangan Sekda.
Sebelumnya, kami awak media radarbhayangkaraindonesia.com sudah mendapatkan keterangan dari para saksi terkait dugaan adanya lelang pengkondisian yang diduga dilakukan oleh Oknum Birokrasi Kota Tasikmalaya.
Keterlibatan mengenai Lelang pengkondisian melibatkan beberapa pihak termasuk pemangku kebijakan dalam hal ini Walikota Tasikmalaya Periode 2012- 2022 yang secara sistematis dan masif.
Dalam keterangannya H.E salah satu saksi kunci menyampaikan ” setiap lelang LPSE dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 yang dilakukan oleh Dinas melibatkan beberapa orang, termasuk Walikota Tasikmalaya saat itu yang dijabat oleh BB,” tuturnya.
Lebih lanjut, setiap pemenang lelang LPSE itu perusahaan milik saudara, ponakan termasuk temen dekat yang terkondisikan, coba saja lihat di setiap lelang LPSE siapa saja perusahaan yang memenangkan Lelang mayoritas itu perusahaan milik keluarganya baik itu walikota maupun Dinas.
Termasuk saya dulu ikut lelang DED, untuk memenangkan lelang itu saya diminta mengeluarkan untuk fee sebesar 25 persen dari Pagu Anggaran kedinas baru bisa menang, gila kan itu. ucap H.E
Yang kompeten untuk menentukan siapa pemenang lelang LPSE saat itu tidak lepas dari orang PA (Pengguna Anggaran) yakni Kepala Dinas PUPR yang sekarang lagi menjabat sebagai Sekda Kota Tasikmalaya. bebernya
To be continued………
di Edisi berikutnya
Saksi Siap Dipanggil untuk Memberikan Keterangan dan Data Valid, Kita Bongkar Kedzaliman.
(RBI/Tim)