Demi Bangkitkan Kesadaran Taat Peraturan, Satpol P3KP Lakukan Edukasi Kepada PK5 Alun-alun

Reporter Redaksi 241 Views

PEKALONGAN, MediaRCM.com – Dengan sudah mulai tertatanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang peruntukannya digunakan sebagai taman di kawasan alun-alun Kota Pekalongan, dan amanat Perwal 35 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, Pengawasan dan Penertiban PK5, Satpol P3KP Kota Pekalongan mulai melakukan edukasi langsung kepada pedagang yang masih berjualan di area alun-alun.

Kegiatan tersebut dilakukan Rabu (6 September 2023) malam. Dimulai dari sisi timur alun-alun, para petugas melakukan edukasi langsung kepada pedagang.

IMG 20230906 WA0111 1

Dalam edukasinya, petugas menerangkan bahwa area tersebut sudah tidak boleh dipakai untuk sarana berjualan dan para pedagang diedukasi pula untuk pindah ke tempat yang memang diperbolehkan untuk berjualan.

- Advertisement -

Sriyana selaku Kepala Satpol P3KP yang ditemui rcmmedia.com dilokasi alun-alun menerangkan bahwa malam ini melakukan edukasi secara tegas dan berkala.

“Kita belum akan melakukan tindakan represif, tetap kami lakukan edukasi secara humanis dengan menerangkan Perwal yang menjadi rujukan kami bekerja. Karena kami juga menyadari mungkin kegiatan berdagang yang dilakukan demi menghidupi keluarga,” ucap Sriyana.

Sriyana juga menyampaikan dalam edukasi ini Satpol P3KP Kota Pekalongan memiliki batas waktu agar Perwal tersebut dapat dipatuhi dengan kesadaran pedagang.

“Kalau aturan dipatuhi secara sadar, maka akan terbentuk tata kelola Kota yang indah dan nyaman. Kami tidak memungkiri bahwa alun-alun sebagai magnet orang berdagang, hanya kami berharap aturan tetap ditegakkan bersama,” sambung Sriyana.

Kegiatan ini juga melibatkan dari pihak Kecamatan Pekalongan Timur. Dan dari bintara Polri dan Kodim kelurahan setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini diharapkan dapat memunculkan kesadaran akan taat peraturan.

“Kami akan tunggui maksimal sampai jam 23.00 agar teman-teman pedagang bisa juga memahami aturan yang sudah dibuat oleh Pemkot Pekalongan,” pungkas Sriyana.

Memang dari pantauan mediarcm.com ketika pasukan Satpol P3KP mendatangi pedagang, mereka dengan perlahan menutup dagangan mereka. (Ari)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *