Deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Rawa Sengon Kelapa Gading
JAKARTA –Mediarcm.com Polres Metro Jakarta Utara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Jl. Rawa Sengon RW 022, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, Sabtu ( 7/12/2024).
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting diantaranya, Kepala BNN Kota Jakarta Utara Kombes Pol Irwan Andy Purnawan, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakut AKBP Prasetyo Nugroho, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kasat Resnarkoba, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BNNK Jakarta Utara dan Kapolsek Kelapa Gading. Mewakili Danramil 07, Peltu Solichin turut memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama untuk menjadikan RW 022 sebagai Kampung Bersih Narkoba. Ketua RW 022, Sukri M. Ali, menyampaikan harapan agar warga terus mendukung program ini dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat.
Kehadiran sejumlah pihak terkait menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya deklarasi ini, Polres Metro Jakarta Utara berharap lingkungan RW 022 dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk menciptakan komunitas yang bebas narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(*Red Dessi natalia.T)