Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Pemusnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2023

Reporter Media RCM NTB 1.3k Views

MEDIA RCM Sumbawa Besar NTB- Kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan dilakukan secara massif oleh pihak berwenang untuk menekan perdagangan ilegal dan mengamankan pendapatan Negara, yang bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Sumbawa, Rabu (21/02/2024)

IMG 20240221 WA0025

Dalam upaya tersebut, berbagai jenis barang seperti rokok, minuman keras, dan barang-barang mewah palsu disita dan dimusnahkan secara teratur.

– Advertisement –

IMG 20240221 WA0024

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi dampak negatif perdagangan ilegal terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran terhadap peraturan cukai.

- Advertisement -

IMG 20240221 WA0023

Dengan demikian, pemusnahan barang-barang tersebut menjadi bagian integral dari strategi pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan meningkatkan keamanan serta kesejahteraan sosial.

IMG 20240221 WA0022

Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S. E., M.Han. Menyampaikan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan sebagai bagian dari upaya keras untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan negara.

IMG 20240221 WA0020

Dalam operasi tersebut, berbagai jenis barang ilegal seperti rokok, minuman keras, dan barang-barang mewah palsu ditemukan dan disita secara efisien oleh tim penegak hukum,Dengan memusnahkan barang-barang tersebut,

IMG 20240221 WA0016

Komandan Kodim 1607/Sumbawa menekankan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum yang adil dan tegas, serta memastikan bahwa wilayahnya terbebas dari aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *