Pekalongan, Jateng, 11/3/2025- Letkol Inf. Rizky Aditya Dandim 0710 pastikan gabah petani di teritorialnya terserap maksimal saat libur lebaran. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dandim 0710 melalui sambungan telepon dengan pimpinan redaksi infokota.online Selasa, 11 Maret 2025.
Mengetahui ada petani yang khawatir panenannya tidak terserap saat mendekati masa libur lebaran 1446 H / 2025 M, Dandim 0710 menegaskan tidak ada gabah hasil panenan petani Pekalongan yang tidak terserap.
“Saya pastikan semua gabah hasil panen petani Pekalongan terserap mas, berapapun jumlahnya tinggal didata. Nanti saya koordinasikan dengan pihak Bulog”. Ujarnya.
” Ini program nasional dari pemerintah pusat tidak ada alasan untuk tidak menyerap hasil panen petani. Meski libur lebaran nanti kita kondisikan, Babinsa siap membantu penyelenggaraan proses serap gabah ini.” imbuhnya.
Letkol Rizky juga menkankan jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dari kelonggaran harga dari program ini. “Saya harap semua petani bisa mendapatkan harga terbaiknya dari Rp6.500, per kilogram gabah. Kita harus bantu proses panen petani, jika ada yang akan panen segera hubungi Babinsa setempat. Saya pastikan Bulog langsung membeli ke petani dengan harga tersebut. Bila ada pihak-pihak yang kedapatan membeli gabah dari petani dengan harga tidak wajar segera laporkan kepada pihak kami.” Tandasnya.
Mengetahui informasi tersebut Amik salah satu ketua kelompok tani di desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menanggapi sangat senang. “Alhamdulillah kalau begitu nanti semua petani di desa kami akan saya kabari dan segera kami setorkan data. Selama ini yang berjalan sudah terbukti bulog hadir membeli hasil panen kami, salah satunya milik Pak Kades.” ujarnya.
Sebelumnya sempat beredar kabar beberapa petani dibeli dengan harga tidak wajar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan hal tersebut telah menjadi perhatian khusus dari pihak Kodim 0710 dan Bulog Pekalongan.
Terpisah, Imam Radius Koordinator Penyuluh Kecamatan Karanganyar mengatakan, “Kami sudah menindaklanjuti kabar tersebut dan sudah memberi warning atau peringatan bagi semua pihak yang berkaitan yang ada di lapangan. Kami tidak segan-segan mengambil tindakan bila menemukan ada oknum penebas yang membeli gabah petani dengan harga tidak wajar.”
“Dari Rp6.500, jika dikurangi ongkos panen memang berbeda tempat akan terjadi perbedaan, namun semestinya ada range atau batasan harga wajarnya. Umumnya ongkos panen Rp1.000, hingga Rp1.500. Jadi untuk daerah yang rate panen (kapasitas produksi dalam jumlah ton per hektare) 4 ton tentunya beban operasional akan lebih besar dari 8 ton. Semestinya harga terendah untuk petani setelah dipotong biaya panen kisaran Rp5.000 hingga sekitar Rp5.500 per kilogram gabah”. Pungkasnya. (bar)