Bengkalis Menuju Zero Odol Melaksanakan Operasi Penertiban Angkutan Umum Dan Angkutan Barang Tahun 2023

Reporter Redaksi 139 Views

Bengkalis, Media RCM – Mendukung Provinsi Riau Menuju Zero ODOL, Dishub Kabupaten Bengkalis bersama tim gabungan Operasi Angkutan Umum dan Angkutan barang yang melibatkan beberapa instansi , terdiri dari Pengadilan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kepolisian Resor Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, BPTD Kelas II Riau serta Bank BRI Cab. Bengkalis . Kegiatan Penertiban Operasi Angkutan Umum Penumpang dan Barang (Penumbar) dilaksanakan pada  Selasa, (20/6).

Tim gabungan Operasi Angkutan Umum Penumpang dan Angkutan Barang yang sering didengar dengan Operasi Penumbar ini, di laksanakan pada titik Pintu Masuk dan keluar Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih Bengkalis yang pada aktivitas sehari-hari merupakan jalur utama mobilisasi angkutan orang dan angkutan barang di wilayah pulau bengkalis.

- Advertisement -

Dalam Pelaksanaan Operasi Penumbar Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dengan Kepolisian Resor Bengkalis berdampingan melaksanakan pemeriksaan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perhubungan dengan didampingi oleh pihak Kepolisian dengan kewenangan diatur oleh perundang-undangan .

Pelaksanaan penertiban angkutan umum penumpang dan barang Kabupaten Bengkalis tahun 2023, dilaksanakan berdasarkan himbauan Menteri Perhubungan serta dalam rangka mewujudkan misi provinsi riau untuk menuju Zero ODOL dengan Tim gabungan yang dibentuk melalui Keputusan Bupati Bengkalis Tentang Pembentukan Tim Penertiban Angkutan Umum dan Barang .

Kepala Dinas Perhubungan melalui Kabid Angkutan Jalan dan Pemadu Moda Rachmat Sentosa saat dikonfirmasi pihak media mengatakan Operasi Penumbar dilaksanakan bertujuan untuk meningkatan sinergitas dengan unsur-unsur lintas sektoral melalui tim operasi gabungan dalam penegakan peraturan dan pembinaan kepada pemilik kendaraan angkutan orang dan angkutan barang .

Baca Juga:  Resmi Ditutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2024 / 1445 H Oleh Kepala Desa Sebauk Tamrin

” Target penyelenggaraan Operasi ini adalah untuk memastikan pemenuhan aspek perizinan dan aspek kelaikan jalan guna terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Bengkalis yang lancar, tertib ,aman , nyaman dan selamat,” katanya.

Rachmat Sentosa menambahkan dalam keterangannya, mengatakan, “Yang menjadi titik berat kita dalam operasi ini pertama adalah kendaraan umum yang tidak berizin, baik itu Izinnya kadaluarsa / mati dan ilegal , dan kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan ( overload) serta berbagai pelanggaran lainnya,” ujarnya.

Dari penindakan tersebut beberapa kendaraan yang ditilang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan melebihi kapasitas sebagaimana mestinya .

Rachmat sentosa menghimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi untuk mentaati aturan yang yang sudah ditetapkan, sehingga dijalan nantinya tidak ditemukan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Tag
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *