Blitar.MediaRCM.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar Blitax Award 2025 dengan tema “Membangun Kabupaten yang Berdaya dan Berjaya melalui Optimalisasi Pajak Daerah”, Selasa (8/12/2025). Acara berlangsung meriah di Hall Kampung Coklat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar.MediaRCM com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui penyelenggaraan BliTAX Award 2025 yang digelar di Wisata Kampung Coklat, Selasa (09/12/2025). Acara ini mengusung tema “Membangun Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya Melalui Optimalisasi Pajak Daerah” dan dihadiri oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, Forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD.
Drs.H. Rijanto MM menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada wajib pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai bahwa tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Blitar masih rendah sehingga pemerintah harus terus kreatif menggali potensi-potensi PAD.
“Pemerintah Kabupaten Blitar harus terus berinovasi untuk mengoptimalkan pajak daerah. BliTAX Award menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pajak yang baik sekaligus memberi penghargaan atas kontribusi wajib pajak,” ujarnya.
Pada tahun 2025, penghargaan difokuskan pada dua sektor strategis, yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kedua sektor ini dinilai berperan besar dalam mendongkrak pendapatan daerah.
Hingga 3 Desember 2025, penerimaan opsen PKB tercatat lebih dari Rp81 miliar atau 96,04 persen dari target, menjadikannya penyumbang terbesar pajak daerah. Bupati menegaskan capaian ini tidak lepas dari sinergi kuat antara Pemkab Blitar, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan Polri.
Sementara itu, realisasi Pajak MBLB juga menunjukkan kenaikan signifikan. Hingga 3 Desember, penerimaan mencapai lebih dari Rp1,9 miliar atau 107,2 persen dari target. Angka tersebut meningkat hampir 400 persen dibandingkan tahun 2024. Untuk tahun 2026, penerimaan pajak MBLB diproyeksikan mencapai Rp3 miliar.
“Potensi pajak MBLB ke depan sangat besar. Karena itu langkah persuasif maupun penegakan aturan harus terus dilakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tegas Bupati.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., menyampaikan bahwa BliTAX Award 2025 tidak hanya menjadi ajang penghargaan bagi wajib pajak, tetapi juga bagian dari transformasi Bapenda dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“PAD harus menjadi tulang punggung pembangunan Kabupaten Blitar. Kami terus berbenah, berinovasi, dan memperkuat tata kelola pajak agar kapasitas fiskal meningkat signifikan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi sarana sosialisasi Keputusan Bupati terkait pembentukan Tim Pengawasan Tata Kelola Pajak MBLB, yang berfungsi memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan sektor tersebut.
“Melalui penyelenggaraan BliTAX Award 2025, Bapenda Kabupaten Blitar berharap partisipasi wajib pajak terus meningkat dan pendapatan daerah semakin bertumbuh sehingga mampu mendukung pembangunan menuju Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya.(**)
Penulis Bas



