*Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba dan Miras Polsek Selemadeg Berikan Penyuluhan di Pasraman Desa Adat Mendek dan Desa Adat Kebon Bantiran*
MediaRCM.com
Tabanan, Minggu 9 Juli 2023
Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan Pemuda, Polsek Selemadeg mendatangi Pasraman Desa Adat Mendek dan Desa Adat Kebon Bantiran Minggu (9/7/2023 ).
Seperti hari ini tampak Panit 1 Binmas ( Ipda I Nyoman Mulada ) dan Panit 1 Reskrim ( Aiptu I Wayan Adhi Saputera.,S. H. ) memberikan penyuluhan tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Miras di Pasraman Desa Adat Mendek dan Desa Adat Kebon Bantiran.
Tampak hadir dalam giat tersebut, Panit 1 Binmas IPDA I Nyoman Mulada, Panit 1 Reskrim Aiptu I Wayan Adhi Saputera, S.H.,Ketua Majelis Desa Adat Kec. Selemadeg, Pemangku Tri Kayangan Desa Adat Mendek, Bendesa Adat Desa Mendek dan Bantiran, Peserta (Siswa SD, SMP dan SMA sebanyak 34 orang)
Dalam ceramah tersebut Panit 1 Binmas Polsek Selemadeg menyampaikan kepada peserta Pesraman agar senantiasa selalu menjaga diri dan waspada dalam pergaulan terkait dengan Narkoba, dijelaskan tentang tanda dan ciri-ciri fisik orang sudah ketergantungan dengan narkoba, Penyebab orang terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba dan akibat yang ditimbulkan dari narkoba tersebut. Banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu untuk mengantisipasi ini perlu adanya peran serta dari guru dan orang tua serta kesadaran kita dalam membatasi diri agar tidak salah dalam bergaul, Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat menambah pengetahuan anak-anak tentang narkoba. Sehingga tidak terjerumus dalam peredaran narkoba baik sebagai pengedar maupun sebagai pemakai narkoba tersebut.
Sedangkan Ceramah dari Panit 1 Reskrim Polsek Selemadeg menyampaikan Minuman Keras dapat menyebabkan kehilangan kontrol diri dan minuman keras merupakan racun, apabila minum minuman keras maka sama saja memasukkan racun kedalam tubuh. Racun tersebut menyebabkan seseorang kehilangan kendali untuk mengontrol dirinya. Akibatnya seseorang tersebut bisa melakukan hal-hal diluar kendali seperti mengamuk dan dapat membahayakan orang lain. Kami berharap dengan penyuluhan penggunaan Minuman Keras (MIRAS) kita bisa memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta tentang berbahayanya Minuman Keras tersebut.
Dihubungi secara terpisah Kapolsek Selemadeg Kompol Nikolaus Sina Ruing, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dan Miras, akan dilakukan terjadwal menyasar sejumlah Perkumpulan Muda – Mudi, Pesraman maupun sekolah – sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Selemadeg demi terciptanya Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Selemadeg tetap dalam keadaan aman dan kondusif apalagi menjelang Pemilu 2024.
Humas Polres Tabanan.