Jawa Timur,Media RCM–Antisipasi Kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3c), tiga Polsek Klakah, Jatiroto dan Rowokangkung menggelar patroli gabungan di jalan raya Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, rabu(24/7/2023).
Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto mengatakan, Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C.
“Kegiatan patroli Gabungan ini dilakukan pada malam dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C,” ungkapnya.
Razia dan Patroli Bersama ini untuk mempersempit ruang gerak para pelaku Curanmor dan Curhewan dalam melaksanakan aksi tindak pidana.
“Dengan kegiatan patroli dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya,” terang Iptu Khoirin Hariyanto”(HMS/Joko)