Aliansi Reforma Agraria Tuding Mafia Tanah Hambat Program Agraria di Blitar

Reporter Basuki Blitar 21 Views

Blitar.MediaRCM.com — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Kamis (18/12/2025). Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati **Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Aksi ini dilakukan untuk menagih komitmen negara dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pemulihan keadilan agraria dan lingkungan hidup. Koordinator aksi, Muhammad Erdin Subchan, menyebut masih banyak laporan masyarakat yang dinilai mandek dan tidak ditangani secara transparan.

“Kami menolak pembiaran dan ketidakpastian hukum dalam penanganan laporan masyarakat. Kondisi ini membuka ruang kompromi, transaksi gelap, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegas Erdin.

Ampera menilai Blitar Raya saat ini berada dalam kondisi darurat keadilan. Sejumlah laporan dugaan korupsi dan penyimpangan, khususnya di sektor pertanahan dan kehutanan, dinilai belum ditindaklanjuti secara serius. Konflik agraria yang berkepanjangan disebut kerap dimanfaatkan mafia tanah untuk menguasai lahan dan merugikan masyarakat.

- Advertisement -

Menurut Ampera, mafia tanah memanfaatkan celah konflik agraria untuk menguasai lahan secara ilegal, menghindari kewajiban hukum seperti pajak, serta mengabaikan tanggung jawab sosial kepada negara.

Selain persoalan pertanahan, Komite Rakyat Pemberantas Korupsi Kota Blitar (KRPK) turut menyoroti praktik pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai rawan disusupi mafia kehutanan. Ketua KRPK Kota Blitar, M. Trijanto, menyebut program perhutanan sosial kerap dimanipulasi dalam pelaksanaannya sehingga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bahkan, di beberapa kasus, pengelolaan kawasan hutan diduga melebihi ketentuan dan dikuasai oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Kedua organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum agar serius menindaklanjuti laporan publik, khususnya terkait konflik reforma agraria di sejumlah lokasi, di antaranya PT Perkebunan Retorejo Kruwuk di Desa Gadungan dan PT Veteran Sri Dewi di Desa Modangan. Mereka menegaskan penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Massa aksi juga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dan Kejaksaan Negeri Kota Blitar agar bersikap tegas, profesional, serta independen dalam mengungkap dugaan korupsi yang dinilai belum ditangani secara tuntas.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *