Diduga Jadi Kedok Prostitusi, Warung Kopi di Sutojayan Blitar Disorot Warga

Reporter Basuki Blitar 44 Views
Exif_JPEG_420

BLITAR.MediaRCM.com – Sebuah warung kopi di satu titik lokasi kawasan Njaring Kelurahan Kembangan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan tempat usaha tersebut digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung. Informasi yang beredar menyebutkan warung itu masih beroperasi setiap hari meski dugaan aktivitas di dalamnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi pada hari Sabtu (10/10/2026) yang beredar, warung tersebut diduga dikelola oleh tiga perempuan.yang disebut bernama Rita,Binti, dan Atul. Selain melayani pengunjung untuk menikmati kopi, tempat itu disebut-sebut menawarkan layanan seksual dengan tarif sekitar Rp100.000 untuk satu kali transaksi.

Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi secara independen. Identitas pihak yang disebut-sebut terlibat, kebenaran informasi mengenai tarif, serta bentuk aktivitas yang berlangsung di lokasi masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi dari pihak terkait.

IMG 20260928 133904
Exif_JPEG_420

Warga Minta Aparat Turun Tangan.

- Advertisement -

Keberadaan warung yang diduga disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi memunculkan kekhawatiran di lingkungan sekitar. Warga berharap pemerintah kelurahan, pihak kecamatan, serta aparat penegak hukum (APH) tidak mengabaikan informasi tersebut dan segera melakukan penelusuran sesuai kewenangan masing-masing.

Masyarakat meminta agar dugaan itu diperiksa secara objektif, bukan sekadar menjadi perbincangan tanpa kejelasan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, warga berharap aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap aparat penegak hukum (APH) bersama pemerintah setempat segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Menurutnya, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga tersebut berharap adanya pemeriksaan langsung di lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, ia meminta pihak berwenang menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum .” Tegasnya.(**)

Penulis: Tim .

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *