PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG KECAMATAN KEDUNGWARU PEMERINTAH DESA MAJAN ​BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA PENSEPAKATAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA) TAHUN 2026

Reporter Iwan Yuliantoro 24 Views

Tulungagung,-Media RCM.com

​Pada hari ini, Jumat tanggal Empat Belas bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam (14-08-2026), bertempat di Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Majan, telah diselenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Majan Tahun Anggaran 2026.
​Kegiatan ini dihadiri oleh 65 (enam puluh lima) orang peserta yang terdiri dari unsur.

​Pemerintah Desa Majan
​Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
​Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, RT, RW, Karang Taruna)
​Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
​Perwakilan Kelompok Perempuan
​Perwakilan Kelompok Profesi (Petani, Pedagang, dan Tenaga Pendidik)
​Materi yang Dibahas
Materi yang dibahas dalam musyawarah ini meliputi.

​Laporan hasil pencermatan dan penyusunan Rancangan RKP Desa Majan Tahun 2026 oleh Tim Penyusun.

- Advertisement -

IMG 20261008 102948

​Prioritas program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2026.
​Tanggapan, masukan, serta aspirasi dari peserta musyawarah terhadap prioritas program kerja.

​Hasil Musyawarah
Setelah dilakukan penyampaian materi, diskusi, dan pembahasan terhadap hal-hal tersebut di atas, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyepakati beberapa keputusan penting.

​Menerima dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Majan Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi dokumen RKP Desa Majan Tahun 2026.
​Menyetujui Skala Prioritas Program pembangunan desa yang berfokus pada peningkatan infrastruktur permukiman, pemberdayaan ekonomi warga, serta penguatan peran perempuan dan kelompok rentan.
​Merekomendasikan kepada Kepala Desa dan BPD untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang RKP Desa Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
​Majan, 14 Agustus 2026
​Perwakilan Peserta Musyawarah. (Iw)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *