Polda Metro Jaya Sita 10 Sepeda Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Duren Sawit

Reporter Media RCM DKI 73 Views

JAKARTA, Mediarcm.com-Patroli gabungan kepolisian mengamankan 10 unit sepeda motor di kawasan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026) dini hari. Belasan kendaraan tersebut disita lantaran diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar yang kerap meresahkan warga setempat.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan penindakan terjadi sekitar pukul 04.20 WIB saat personel Batalyon B Pelopor Satbrimob bersama Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyisiran rutin guna memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Petugas menemukan kerumunan pemuda di lokasi yang diduga kerap dijadikan arena balap liar. Personel langsung membubarkan kerumunan tersebut dan mengamankan 10 unit sepeda motor ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan hukum lebih lanjut,” ujar Henik, Minggu (4/10/2026).IMG 20261004 WA0002 1200x675 1Sebelumnya di lokasi terpisah, petugas patroli juga menindak sekelompok pemuda yang kedapatan berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan TPU Malaka, Pondok Kopi.

“Langkah preventif seperti ini akan terus digencarkan secara masif. Jika ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban, petugas di lapangan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terukur sesuai SOP,” tegas Henik.

- Advertisement -

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga DKI Jakarta dan sekitarnya dari ancaman balap liar maupun tawuran.

“Polda Metro Jaya beserta seluruh jajaran Polres kewilayahan berkomitmen penuh untuk menjaga kondusivitas wilayah melalui patroli dialogis dan tindakan tegas preventif. Kami tidak memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun kerumunan yang berpotensi memicu tawuran dan kejahatan jalanan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya turut mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat aktivitas berbahaya di jalan raya. Masyarakat yang melihat atau mengindikasikan adanya gangguan kamtibmas di wilayahnya diimbau segera melapor melalui Call Center Polri 110.

(*Red sidik isnandi )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *