BLITAR.MediaRCM.com – Polemik yang mengiringi pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Blitar hingga terpilihnya M. Samanhudi Anwar sebagai ketua akhirnya memasuki babak baru. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Samanhudi sebagai Ketua KONI Kota Blitar periode 2026–2030.
SK penetapan ketua beserta susunan pengurus tersebut diterbitkan pada 2 Juni 2026. Dengan terbitnya keputusan tersebut, kepengurusan KONI Kota Blitar hasil Musorkot kini telah memiliki dasar hukum dan legalitas organisasi yang sah, serta tinggal menunggu proses pelantikan.
Samanhudi membenarkan telah diterimanya SK dari KONI Jawa Timur. Menurutnya, keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan hingga pemilihan dalam Musorkot telah berjalan sesuai dengan ketentuan organisasi dan regulasi yang berlaku.
“Dengan adanya SK ini, seharusnya semua proses sejak awal sudah memenuhi aturan, dan ini sebagai legal formalnya sudah tidak masalah,” ujarnya.
Setelah pelantikan, Samanhudi berharap jajaran pengurus baru dapat segera bekerja menjalankan program organisasi, khususnya dalam mempersiapkan pembinaan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur mendatang.
Menurutnya, energi seluruh insan olahraga di Kota Blitar kini harus difokuskan pada peningkatan prestasi atlet. Ia mengajak seluruh cabang olahraga untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses Musorkot dan kembali bersatu membangun olahraga daerah.
“Kami ingin segera bekerja. Fokus kami adalah pembinaan atlet dan persiapan menghadapi agenda-agenda kejuaraan yang akan datang. Semua pihak harus bersinergi demi kemajuan olahraga Kota Blitar,” katanya.
Samanhudi menilai, tantangan yang dihadapi KONI ke depan tidak ringan. Selain meningkatkan prestasi olahraga, pengurus juga harus memastikan program pembinaan berjalan berkelanjutan, mulai dari pembinaan usia dini hingga atlet berprestasi yang diproyeksikan tampil di berbagai ajang tingkat regional maupun provinsi.
Sebelumnya, terpilihnya Samanhudi dalam Musorkot sempat memunculkan sejumlah polemik. Situasi tersebut bahkan berdampak pada rencana penyaluran hibah untuk KONI Kota Blitar serta penarikan sejumlah aset pinjam pakai oleh Pemerintah Kota Blitar.
Namun, dengan terbitnya SK dari KONI Jawa Timur, kepengurusan hasil Musorkot kini telah memperoleh legitimasi resmi. Kepastian tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal bagi normalisasi organisasi sekaligus memperkuat koordinasi antara KONI Kota Blitar dengan pemerintah daerah maupun seluruh cabang olahraga.
Terbitnya SK juga menjadi landasan penting bagi pengurus baru untuk menjalankan roda organisasi secara penuh. Selain fokus pada pembinaan atlet, KONI Kota Blitar diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas kompetisi olahraga, serta menciptakan iklim pembinaan yang sehat dan kompetitif.
Dengan legalitas yang telah dikantongi, perhatian kini tertuju pada langkah konkret kepengurusan baru dalam menyiapkan atlet-atlet Kota Blitar menghadapi Porprov Jawa Timur.
Harapannya, KONI Kota Blitar tidak hanya mampu menyelesaikan dinamika internal organisasi, tetapi juga menghadirkan prestasi yang membanggakan bagi daerah.(**)
Penulis Bas



