DPRD TULUNGAGUNG SETUJUI 5 RANPERDA MENJADI PERDA DALAM RAPAT PARIPURNA

Reporter Iwan Yuliantoro 99 Views

TULUNGAGUNG ,-Media RCM.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Graha Utama Gedung DPRD Tulungagung pada Rabu, 20 Mei 2026.

​Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, serta dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD.

- Advertisement -

Turut hadir Penjabat (Plt) Bupati Tulungagung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung.

​Melalui Pembahasan Matang Panitia Khusus
​Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan.

Berdasarkan laporan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Tulungagung menyatakan menerima dan menyetujui kelima Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

IMG 20260520 161808

​Adapun 5 Ranperda yang resmi disetujui bersama meliputi
​Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2045.

​Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

​Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

​Ranperda tentang Keperawatan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jalan.

​Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Masyarakat
​Ketua DPRD Tulungagung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim pansus dewan dan tim asistensi pemerintah daerah yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan kelima regulasi penting ini.

​”Dengan disetujuinya lima Ranperda ini, kita berharap dapat memberikan payung hukum yang kuat untuk arah pembangunan Tulungagung 20 tahun ke depan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, investasi, dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

​Sementara itu, (Plt)Bupati Tulungagung dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.
​”Catatan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan Perda ini nantinya.

Terutama terkait RPJPD, ini adalah komitmen kita bersama demi masa depan Tulungagung yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutur (Plt) Bupati.

​Acara Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penandatanganan naskah berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Tulungagung dan Pj Bupati Tulungagung terhadap 5 Ranperda tersebut, disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.(iw)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *