Kota Pekalongan, Media RCM.com – Pemerintah Kota Pekalongan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui program “Gempur Rokok Ilegal”. Kali ini, Pemkot menggandeng Bea Cukai Tegal dengan menyasar kalangan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis (26/2/2026) yang lalu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dan diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekalongan, yakni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gusdur), Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP), Institut Widya Pratama Pekalongan (IWIMA), serta Universitas Pekalongan (Unikal).
Wali Kota Aaf mengaku salut dengan antusiasme dan kualitas diskusi para mahasiswa. Ia menilai, forum tersebut menjadi salah satu sesi sosialisasi paling menarik yang pernah ia ikuti.
“Ini acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang kita undang mahasiswa. Ternyata sangat luar biasa diskusinya karena banyak sekali pertanyaan-pertanyaan, terutama yang kritis-kritis, yang memang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal dan sebagainya,” ujar Wali Kota Aaf.
Menurutnya, melalui forum ini para mahasiswa mendapatkan pengetahuan baru terkait ciri-ciri rokok ilegal, dampak peredarannya terhadap negara dan masyarakat, hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan praktik penjualan rokok ilegal di lingkungan sekitar.
“Harapan kita, semua sudah kita bahas dan diskusikan. Setelah ini adik-adik memiliki pengetahuan baru tentang gempur rokok ilegal, tahu cara pelaporannya seperti apa, peredarannya seperti apa. Nanti bisa membantu kita melaporkan misalnya ada warung-warung yang masih menjual rokok ilegal. Jangan khawatir, kerahasiaan pelapor tetap dijamin keamanannya,” tegasnya.
Wali Kota Aaf juga mengapresiasi semangat kritis mahasiswa yang dinilainya sebagai modal penting bagi generasi penerus dalam membangun Kota Pekalongan yang lebih baik. Ia berharap, kesadaran hukum dan kepedulian terhadap penerimaan negara dari sektor cukai dapat tumbuh sejak dini di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) Bea Cukai Tegal, Yusuf Mahrizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi aturan cukai yang menyasar berbagai segmen masyarakat secara bertahap.
“Ini program dari Pemkot Pekalongan dalam rangka sosialisasi aturan cukai. Kita mencoba menyasar semua segmen, meskipun tidak bisa sekaligus. Sebelumnya segmennya lebih ke tukang becak dan sopir angkot. Kali ini kita mencoba ke segmen yang lebih teredukasi dengan baik, yaitu mahasiswa,” jelasnya. (adv)



