Tulungagung,-MediaRCM.com
Memasuki hari kedua, Tim Otoritas Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Kabupaten Tulungagung terus bergerak dalam rangkaian Operasi Jakat Ramadhan (Jaminan Keamanan PSAT di Bulan Ramadhan). Pada Rabu (25/2/2026), sidak menyasar Pasar Ngemplak dan Swalayan Afa Ada untuk memantau keamanan pangan sekaligus memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Bapak Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M. Selain pengawasan izin edar, tim juga melakukan pemantauan intensif terhadap ketersediaan pasokan pangan menjelang bulan suci.
Pasar Ngemplak, Uji Cepat Cemaran Kimia (Pestisida dan Formalin) dan Temuan Beras Melanggar Aturan
Di Pasar Ngemplak, Tim OKKP-D melakukan pengambilan sampel untuk uji cepat (rapid test) guna memastikan bahan pangan bebas dari zat berbahaya.

Hasil Uji Keamanan Pangan
Negatif Pestisida: Sampel tomat, kubis, kemiri, dan selada dinyatakan Aman (Memenuhi Syarat). Sampel cabai hijau kecil dinyatakan Tidak Aman karena mengandung pestisida dengan konsentrasi tinggi.
Pedagang cabai hijau tersebut dihimbau untuk bisa mengganti supplier agar produk yang dijual tidak mengandung pestisida.
Negatif Formalin: Produk ayam dan cumi segar yang diuji menunjukkan hasil negatif formalin, sehingga dinyatakan layak dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Namun petugas masih menemukan pelanggaran terkait administrasi beras. Terdapat produk beras kemasan berlabel “Selamat Idul Fitri” yang tidak berizin, serta temuan beras merk “Melon” tanpa izin resmi. Selain itu, ditemukan pula beras polos tanpa kemasan yang menyalahi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbanas) Nomor 2 Tahun 2023 tentang kewajiban pencantuman label dan izin edar.
Swalayan Afa Ada: Fokus pada Pembaruan Izin dan Legalitas Kurma
Berbeda dengan pasar tradisional, secara keseluruhan Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Swalayan Afa Ada sudah memiliki izin edar. Meski demikian, Tim OKKP-D memberikan beberapa catatan penting:
1. Pembaruan Izin Edar: Ditemukan beberapa produk yang izin edarnya akan habis bulan ini. Pihak swalayan diminta segera menyurati supplier agar segera memperbarui izin tersebut.
2. Legalitas Produk Kurma Ditemukan produk kurma yang telah mengantongi SPPB-PSAT namun belum mencantumkan nomor PL (Pangan Luar).
Petugas mengimbau pengelola untuk meminta bukti izin edar resmi kepada pihak supplier guna menjamin mutu dan keamanan pangan.
Update Harga dan Stok Pangan: Tulungagung Masih Stabil
Selain fokus pada keamanan zat, Bapak Sony Welli Ahmadi bersama tim juga memantau harga dan ketersediaan stok di lapangan.
“Berdasarkan hasil pemantauan hari ini, rata-rata harga pangan di pasar maupun retail modern masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk ketersediaan pasokan pangan di Kabupaten Tulungagung selama masa Ramadhan sejauh ini terpantau aman dan mencukupi,” ujar Sony Welli Ahmadi.
Melalui Operasi Jakat Ramadhan ini, Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk menjaga agar masyarakat tidak hanya mendapatkan harga yang terjangkau, tetapi juga produk pangan yang sehat dan legal.(iw)



