Danny Hendro Saputro,SH.MH : “Aksi Koboi Debt Collector Melecehkan Dan Melukai Marwah Profesi Pengacara”

Reporter Heru RCM Jatim 105 Views

Redaksi : Media RCM

Narator : Danny Hendro Saputro,SH.MH

 

Aksi premanisme Debt Collector (DC) yang baru belakangan ini terjadi sangatlah brutal dan melecehkan hukum serta profesi pengacara.

- Advertisement -

Banyuwangi,22/02/2026

 

 

Bagaimana tidak,Oknum DC tersebut melakukan tindak kekerasan fisik kepada pengacara bernama Nur Syafi’i yang sedang menjalankan tugas melindungi kliennya, Kenapa saya bilang aksi ini sangatlah brutal? Karena aksi kekerasan oknum DC itu dilakukan justru persis di depan kantor Aparat Penegak Hukum yakni kantor kejaksaan negri banyuwangi, Tidakkah peristiwa ini sangat melecehkan Aparatur Hukum?? Bahkan saya juga meragukan legalitas dan sertifikasi profesi oknum DC pelaku tindak kekerasan tersebut legal adanya.

Screenshot 20260222 092609 Chrome

Jadi begini,peristiwa tindak kekerasan ini bermula ketika Nur Syafi’i yang berprofesi sebagai pengacara menerima panggilan telepon dari salah satu kliennya. Klien tersebut mengabarkan bahwa dirinya sedang didatangi oleh beberapa DC terkait tagihan kendaraan bermotor miliknya. Dalam percakapan via telepon, Nur Syafi’i kemudian berkomunikasi langsung dengan pihak DC dan menegaskan agar segala tindakan penagihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut keyakinan saya apa yang dilakukan dan disampaikan oleh Nur Syafi’i kepada pihak DC sangatlah bijak tanpa tendensi merendahkan pihak manapun.

 

Namun, pihak DC justru meminta untuk bertemu langsung dengan Nur Syafi’i. Pengacara tersebut menyetujui pertemuan itu dan memberitahu posisi dirinya sedang berada di Kantor Kejaksaan Banyuwangi dan akan melanjut giatnya menuju Polresta Banyuwangi.

 

Tak tangung-tanggung, empat orang debt collector datang menemui Safi’i di depan kantor kejaksaan. Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi berubah menjadi adu mulut yang berujung pada tindak kekerasan yang mana dari empat orang DC tersebut salah satunya tiba-tiba mendekat dan menghantam pelipis kiri sang pengacara menggunakan kepalanya. Benturan keras tersebut membuat sang pengacara oleng dan jatuh terlentang dengan bagian belakang kepala menghantam permukaan jalan. Akibatnya, Nur Syafi’i langsung pingsan di tempat.

 

Wah ini kegilaan yang membabi buta,saya merasa apa yang dilakukan oleh oknum DC tersebut sangatlah tidak manusiawi dan terbilang meremehkan profesi pengacara atau advokat, Tindakan premanisme debt collector yang seperti ini harus mendapat ganjaran yang setimpal dan seadil-adilnya.

 

Oleh karnanya guna menjunjung marwah profesionalitas seorang pengacara sekaligus sebagai wujud upaya penegakan hukum, saya Danny Hendro Saputro,SH.MH & Partner mendesak kepada kepolisian polresta banyuwangi untuk segera mengusut tuntas aksi premanisme tersebut.

 

Selanjutnya saya ingin di Banyuwangi harus tidak ada lagi Debt Collector yang berlagak seperti Koboi Jalanan yang arogan, apalagi sampai terjadi pemukulan dalam menjalankan tugasnya.

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *