GERAM!! Bu Ketut Laporkan Pencemaran Nama Baik Setelah 30 Tahun Menahan Sakit Hati

Reporter Heru RCM Jatim 164 Views

MediaRCM.Com|Ketut yang akrab dengan sapaan Grandma warga kelurahan penataban, kecamatan giri tengah mengalami pencemaran nama baik selama tiga puluh tahun, akhirnya bersama sang suami bernama Guntur melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi. Pelaporan dilakukan dengan didampingi oleh Advokat Peter dan Advokat Supriyadi, dengan nomor laporan yang belum ditentukan dan akan diisi sesuai dengan nomor resmi dari pihak kepolisian.

Banyuwangi,23/12/2025

 

Laporan ini menjadi ungkapan sakit hati yang telah ditahan bertahun-tahun kini akhirnya “diobati” melalui langkah resmi secara hukum. Selama ini, Ketut selalu menahan malu akibat fitnah yang dilakukan oleh tiga orang, yaitu Alik (pemilik Andi Motor), Aicu (pemilik Toko Bali Jaya), dan Tekwan (pengusaha Toko Emas Delima).

- Advertisement -

Screenshot 20251223 142915 WhatsApp

Melalui pengacaranya, terungkap cerita menyakitkan tentang luka lama yang telah disembunyikan Ketut. Fitnah yang berlangsung tiga puluh tahun itu akhirnya mencapai titik puncak dan dilaporkan setelah Guntur difitnah memeras uang kepada Alik sebesar 50 juta rupiah. Sementara itu, Ketut juga difitnah menuntut uang sebesar 50 juta rupiah kepada Alik.

 

Kuasa hukum Supriyadi telah menjelaskan hasil dari pemeriksaan klien (pemeriksaan awal terhadap tersangka) yang dilaksanakan siang tadi. Dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) yang dibuat, tercatat sebanyak 26 pertanyaan yang diajukan kepada tersangka selama proses tersebut.

 

“Kami berharap Polres Banyuwangi dapat secepatnya menangani kasus yang kami dampingi, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan adil bagi kliennya”,ungkap Supriyadi dalam keterangan yang diberikan hari ini.

 

Fitnah yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut menyebar luas, terutama di sekitar Tempat Ibadah Klenteng dan di kalangan pemain tenis di lapangan olahraga setempat. Sumber fitna yang paling mendominasi berasal dari Aicu, pemilik usaha toko bangunan Bali Jaya, yang menyebarkan kabar bahwa Guntur memeras uang kepada Alik. Bahkan, ia juga menyebarkan informasi bahwa “untung aja ada komandannya, jadi tidak jadi meminta uang 50 juta itu” di kalangan Cindo (Cina Indo) Banyuwangi.

 

Tim Redaksi RCM

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *