Korlap Gayatri Ananta Menidak Tegas Kedapa APH,Pol PP, DLH Masalah Pertambangan Ilegal Di Kabupaten Tulungagung Sangat Tegas

Reporter Iwan Yuliantoro 249 Views

Tulungagung,-MediaRCM.com

Tambang ilegel di kabupaten Tulungagung masih marak dan rame diwilayah ngunut tambang pasir saat ini masih berjalan lancar tiap hari pasir yang diangkut oleh damtruk kurang lebih 15 damtruk , tambang ilegal juga bisa merusak kendahan pelestarian lingkungan hidup menurut UUD “,penambangan ilegal di Indonesia diatur oleh dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009.

Ananta sebagai korlap gayatri menegaskan sebagai pertambang ilegal yang di kawasan kabupaten Tulungagung yang tidak memiliki ijin harus di tuntaskan disepanjang ariliran sungai brantas di kawasan Tulungagung, menidak ketigasan tambang ilegal ini,seluruh jajaran APH,Sat Pol PP dan DLH, saya menintak ketegasanya kesemua jajaran tersebut, bisa merusak kelestarian lingkungan hidup di sekelingnya, ucapnya

IMG 20251108 122149

- Advertisement -

Kami selaku masyarakat sangat menyayangkan ada tambang tambang ilegal yang ada di kawasan sepanjang sungai brantas di kabupaten Tulungagung, seharusnya kita memelihara melestarikan lingkungan hidup dan melindungi menjaga keadan yang seperti ini.

Jangan merusak pinggiran sungai yang untuk penahan kebanjiran dari arus air , pemerintah kabupaten Tulungagung harus menintak tegas dan beri hukuman yang berlaku apakah dapat suap dari pertambangan kok tinggal diam pemerintahan ini. Pemerintahan harus tegas lugas mengnangani tindakan tambang tambang ilegal , ucap tegas. (Iw)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *