Bupati Blitar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal Rancangan APBD 2026

Reporter Basuki Blitar 76 Views

Blitar.MediaRCM.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, Rabu (5/11/2025), di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir Sekretaris DPRD Haris Susianto, S.H., M.Si., Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Jajaran forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H. M. Rifa’i menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan kelanjutan dari proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyebutkan, tahapan ini mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD.

Berdasarkan Pasal 205 ayat (1) huruf a angka 4 Peraturan Tata Tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah jawaban eksekutif oleh Bupati. Maka hari ini, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Rifa’i.

- Advertisement -

Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025)Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, sementara Selasa (4/11/2025) fraksi-fraksi DPRD telah memberikan pandangan umumnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar atas pandangan, saran,dan masukan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta seluruh hadirin rapat paripurna ini. Mudah-mudahan proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tutur Bupati Rijanto.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna tersebut, proses pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.(**)

 

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *