Terduga Pelaku Narkoba Asal Kecamatan Utan, Bebas Usai Diberikan Sejumlah Uang Ke Oknum Polisi

Reporter Media RCM NTB 649 Views

Sumbawa Besar|NTB, Masih ingatkah dengan terduga pelaku seorang pria berinisial U, lantaran kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, warga Dusun Perung , Desa Motong Kecamatan Utan yang sempat berhasil diringkus oleh polsek Utan, Sabtu (18/03/23) pukul 03.00 wita. Dan di serahkan ke mapolres Sumbawa, guna untuk penyelidikan lebih lanjut, kini menjadi bahan perbincangan oleh masyarakat kecamatan Utan.

lantaran U, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut sudah dibebaskan oleh pihak satresnarkoba polres Sumbawa,

- Advertisement -

Terduga pelaku yang saat itu sempat di ringkus beserta barang bukti yang diamankan petugas berupa 2 poket sabu dengan berat bruto total 1,12 gram. 2 poket ditemukan secara terpisah, 1 poket ditemukan di dalam kantong penutup kulkas yang disimpan di dalam bungkus rokok, dan 1 poket lagi ditemukan di ventilasi kamar mandi yang tergulung didalam bungkusan tisu. Selain itu, barang bukti lain yang turut diamankan yakni 1 buah alat hisap bong yang terbuat dari botol teh pucuk yang telah di lubangi tutupnya, 1 buah sedotan, 2 bungkus klip obat kosong, 1 buah kaca, dan 1 unit HP Nokia Senter.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat yang melihat langsung terduga pelaku U, sudah pulang ke rumah nya, tim Media ini langsung menghubungi kapolsek polsek Utan untuk meminta penjelasan atas telah di bebaskan nya U oleh pihak polres Sumbawa.

Kapolsek Utan IPTU M. YUSUF saat di konfirmasi melalui whatsapp pribadinya, Selasa (25/04), kapolsek Utan sempat terkejut mendengar informasi bahwa terduga pelaku U sudah di bebaskan,

“Saya benar-benar tidak tau mas, kalau si Pelaku ini Sudah di bebaskan, jadi untuk lebih lanjutnya, silahkan langsung saja konfirmasi ke kasat narkoba langsung di polres Sumbawa mas, “ujar kapolsek Utan.

Berdasarkan informasi dari salah satu masyarakat Utan yang tidak mau di sebutkan namanya, saat di telusuri, menurut pengakuan U, ia bebas lantaran sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi polres Sumbawa.

Atas tindakan oknum anggota polres Sumbawa yang sengaja telah membebaskan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, mendapat tanggapan yang sangat negatif dari masyarakat kecamatan Utan dan sudah tentu ini bisa mencoreng nama baik polres Sumbawa dan bisa jadi masyarakat tidak lagi percaya dengan polisi,
Hal ini di sampaikan oleh Abu Amin salah satu warga kecamatan Utan memberikan tanggapan atas tindakan oknum anggota polres Sumbawa yang di duga telah membebaskan terduga pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut, karena sudah memberikan uang puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah kepada oknum anggota polres Sumbawa, maka Hal ini sangat di sayangkan kalau kejadian tersebut benar adanya, dan dapat di pastikan peredaran narkoba di kecamatan Utan atau di kabupaten Sumbawa akan semakin marak,”Ujarnya.

“Ia juga menambahkan, atas perbuatan oknum tersebut sangat mencoreng nama baik institusi polri dan harus di beri sangksi agar tindakan serupa tidak terjadi lagi. Dan kalau hal itu terjadi lagi, setiap pelaku penyalahgunaan narkotika di tangkap dan kemudian di bebaskan lagi karena uang, maka nasib generasi muda kabupaten Sumbawa kedepannya akan suram, “Tutupnya.

Sebelum berita ini di naikkan, kasat narkoba polres Sumbawa IPTU Malaungi, SH, Sempat di konfirmasi melalui Whatsapp, selasa (25/04/23) sekitar pukul 13.13 Wita, hingga saat ini belum ada tanggapan. (Mul)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *