Blitar.MediaRCM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD pada Selasa, 9 September 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi. Turut hadir Sekretaris DPRD Haris Susianto.
Selain jajaran pimpinan DPRD, hadir pula Bupati Blitar Rijanto beserta Wakil Bupati Beky Herdihansah. Sejumlah pejabat Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan turut mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut surat Bupati nomor B/900/345/409.6.2/2025 tanggal 4 September 2025, yang memuat Nota Keuangan Perubahan APBD, Ranperda Perubahan APBD, dan Ranperkada Penjabaran Perubahan APBD.
“Rapat paripurna ini adalah forum penting untuk mendengarkan penjelasan Bupati terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti dengan pembahasan bersama agar kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Supriadi.
Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar Rijanto memaparkan isi Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 secara rinci. Ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
“Perubahan anggaran ini kami susun secara cermat agar sejalan dengan pencapaian sasaran RPJMD. Kami juga memperhatikan dinamika pendapatan daerah serta memastikan alokasi belanja lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkap Rijanto.
Lebih lanjut, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD juga telah mempertimbangkan masukan dari DPRD, yang mulai dibahas sejak proses Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
“Kami selalu terbuka terhadap saran dari DPRD, karena hal tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati Rijanto berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar.
“Harapan kami, DPRD dan Pemerintah Daerah dapat bersama-sama menghasilkan kebijakan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan Kabupaten Blitar,” ungkapnya.(**)
Penulis Bas