Rencana Ricuh 12 Juli: PSHT Blitar Minta Polres Blitar Tangkap Dalang Aksi Terorganisir

Reporter Basuki Blitar 55 Views

Blitar.MediaRCM.com – Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono alias Bagas, mendesak aparat kepolisian dari Polres Blitar dan Polres Blitar Kota untuk memburu dan menetapkan aktor intelektual di balik upaya kericuhan saat prosesi pengesahan warga baru PSHT pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, di Gedung Serbaguna Pemkab Blitar.

Bagas menyatakan telah mengantongi bukti kuat bahwa sekelompok ratusan orang yang berkumpul—diduga di sekitar SMKN 1 Blitar—berpotensi mengganggu acara sakral tersebut. Ia berharap kepolisian bertindak tegas sesuai janji, yakni menerapkan Pasal 160 KUHP terhadap pihak-pihak yang memicu kerumunan berpotensi onar

sebelumnya, aparat gabungan Polres Blitar Kota, Polres Blitar, TNI, Satpol PP, Dishub, dan pengamanan internal PSHT dikerahkan sejak sore hari. Mereka melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk ke Kota Blitar—termasuk Gedog, simpang Jalan Bali, serta kawasan perbatasan dengan Tulungagung dan Kediri—untuk mencegah mobilisasi massa menuju lokasi

“Upaya penangkapan terhadap ratusan orang dan pendistribusian nasi bungkus sebagai bekal mereka oleh petugas menjadi bukti awal bahwa ini benar-benar terorganisir untuk membuat onar,” tambah Bagas, Selasa (15/7/2025).

- Advertisement -

Polisi dinilai berhasil menahan laju massa tersebut dan mengamankan kelancaran prosesi. Bagas mengapresiasi sinergi Polri, TNI, dan Pemda, namun ia mendesak penyelidikan lebih dalam agar jelas siapa dalang intelektual yang memerintahkan kelompok ini .

Selain itu, terkait beredarnya klaim adanya dualisme kepemimpinan di PSHT Kabupaten Blitar, Bagas menegaskan bahwa ia adalah satu-satunya ketua yang sah, dan menyebut klaim lain sebagai hoaks. Legalitas kepengurusannya sudah final dan tidak ada masalah hukum yang membayanginya.

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *