Tulungagung, Media RCM.com – Berkunjung ke RSUD dr. Iskak, Rabu (12/03/2025). Kedatangan wakil rakyat ini untuk memastikan pelayanan rumah sakit selalu maksimal dan menjangkau seluruh warga Tulungagung.
Ketua Komisi C, Hj. Binti Luklukah, S.M. mengatakan kedatangannya ke RSUD dr. Iskak untuk menjalin komunikasi dengan mitra Komisi C. “Kami mengadakan hearing tidak hanya di sini, beberapa instansi yang bermitra kami kunjungi. Hal ini juga dalam rangka untuk kesejahteraan bagi masyarakat dan peningkatan pelayanan kesehatan,” terangnya.
Kepada anggota dewan, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes memaparkan jasa pelayanan rumah sakit yang diberikan kepada karyawan tiap bulannya.
“Mekanisme jasa pelayanan (jaspel) tidak ada perubahan. Jaspel di RSUD dr. Iskak kami lakukan dengan metode fee for service. Berdasarkan tindakan, kegiatan dan sistem pembayaran,” terang dr. Aini.
Dengan periode pengambilan sampai akhir bulan, jasa pelayanan akan diberikan atau dibayarkan antara tanggal 10-15 di tiap bulannya.
Selain itu, dr. Aini juga memamerkan layanan baru yakni customer service yang terbagi dari IGD, Poli Eksekutif dan Rawat Jalan. Layanan ini mulai beroperasi pada Januari 2025. Untuk rawat inap telah tersedia manajer pelayanan pasien (MPP) yang aktif 24 jam. “ Customer service dan MPP telah tersedia di pelayanan rawat jalan maupun rawat inap. Ini akan kami supervisi lebih ketat lagi,” kata dr. Aini.
Untuk menampung masukan dan keluhan dari masyarakat, tersedua layanan handling complain yang beroperasi 24 ja. Petugas yang berjaga di sana dibekali dengan pelatihan pelayanan prima.
Sementara itu, terkait pembiayaan pelayanan pasien miskin, saat ini telah mengalami peningkatan tiap tahunnya. Karena ada beberapa hal yang ditinjau mulai dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN, APBD dan biakes.
RSUD dr. Iskak juga telah ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur sebagai rumah sakit pemberi pelayanan biakes di Jawa Timur. Karena peruntukan Biakes maskin ini hanya untuk sasaran tertentu.
Penerima Biakes Maskin adalah Masyarakat Miskin di Jawa Timur yang manfaat pelayanan kesehatannya tidak ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Iskak, Sukiatun, S. KM., M. Kes memaparkan mengenai penerima bantuan biakes maskin. “Terdapat beberapa sasaran penerima biakes maskin antar lain Orang Dalam Gangguan Jiwa tanpa NIK, PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang tidak memiliki NIK, Terdampak Bencana atau Wabah Penyakit dalam skala provinsi atau yang di tetapkan gubernur, mempunyai BPJS tapi manfaatnya tidak ditanggung (penganiayaan, bunuh diri, KDRT, korban terorisme, dll), memiliki NIK namun masih proses integrasi jaminan kesehatan nasional yang didaftarkan Dinas Sosial,” terang Kiki.
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan Komisi C. Ia berharap pelayanan di rumah sakitnya dapat terus ditingkatkan,. (Iw)