Blitar.MediaRCM.com – Dalam debat publik pertama Pilkada 2024 di Rest Area Joglo Hans Asta Asih Srengat, Calon Bupati Blitar Rijanto mengajukan protes kepada KPU terkait kehadiran catatan yang dibawa oleh Rini Syarifah saat menyampaikan visi dan misi (18/10/2024).
Debat ini mempertemukan pasangan calon nomor urut 1 Rijanto – Becky Herdiansyah (Rizky) dan pasangan nomor urut 2 Rini Syarifah – Abdul Ghoni (Rindu), dengan moderator Meilinda Tobing dan lima panelis dari perguruan tinggi di Jawa Timur.
Meskipun debat dimulai terlambat lebih dari 30 menit, jalannya acara berlangsung lancar. Namun, Rijanto mengungkapkan kekecewaannya dalam konferensi pers, menekankan bahwa calon tidak seharusnya membawa catatan. “Kami diingatkan untuk tidak membawa contekan. Namun, Bu Rini membacanya langsung. Saya harap KPU dapat mengambil langkah untuk perbaikan di debat berikutnya,” ujarnya.
Rini Syarifah menjelaskan bahwa catatan tersebut merupakan bentuk persiapannya untuk menyampaikan visi-misi yang berbasis data dan perencanaan lima tahun ke depan. “Semua informasi perlu disampaikan agar publik dapat menilai visi misi kami,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, mengonfirmasi bahwa membawa catatan untuk visi-misi diperbolehkan, asalkan tidak berupa bank data. “Kami akan mengevaluasi proses ini untuk debat mendatang,” tambahnya, menegaskan komitmen KPU untuk menyukseskan Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, berharap agar pelaksanaan debat selanjutnya dapat berjalan lebih baik. Ia menekankan pentingnya evaluasi terkait penggunaan catatan oleh calon. “Kami akan memastikan bahwa aturan yang ada dipatuhi, sehingga debat dapat berjalan sesuai harapan semua pihak,” ujarnya. Sugino menegaskan komitmen KPU untuk meningkatkan kualitas acara demi transparansi dan keadilan dalam Pilkada.
Penulis Basuki