Ketua HMI Pekalongan Kritik RUU Pilkada: DPR Dinilai Lebih Mementingkan Kekuasaan

Reporter Media RCM Pantura 497 Views

WhatsApp Image 2024 08 21 at 22.56.00

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekalongan, Muhammad Nafis Arifudin, menyatakan pihaknya menolak pengesahan RUU Pilkada. Dia menilai RUU Pilkada tersebut tak sejalan dengan putusan MK yang membuka lebar ruang demokrasi.

 

“Kami menilai RUU Pilkada yang akan segera disahkan telah keluar dari semangat Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang membuka ruang demokrasi,” ujarnya saat ditemui dikantor HMI Cabang Pekalongan , Rabu (21/8/2024).

- Advertisement -

 

Seperti yang kita ketahui kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang, kekuasaan eksekutif meliputi penyelenggaraan undang-undang, sedangkan kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.

 

putusan Mahkamah Konstitusi tentang undang-undang Pilkada merupakan upaya menjaga demokrasi, sesuai dengan mandataris undang-undang 1945, Serta putusan MK itu bersifat final dan mengikat. sehingga semua unsur harus menjalankannya tanpa terkecuali.

 

Menurutnya, DPR RI sebagai wakil rakyat seharusnya mencontoh kan kepada masyarakat bagaimana ketaatan pada hukum terlebih terhadap putusan MK ini.

 

Nafis menyoroti masalah ambang batas yang kembali dipersempit dalam RUU Pilkada. Padahal, menurutnya putusan MK terkait ambang batas itu sudah baik, karena membuka peluang orang-orang yang kemarin batas minimalnya tidak tercapai, artinya ada ruang-ruang demokrasi yang terbuka lebih luas.

 

HMI Cabang Pekalongan meminta DPR RI mengedepankan politik nilai dibanding kekuasaan. Menurutnya, ketentuan dalam RUU Pilkada telah memperlihatkan bagaimana para legislator lebih mementingkan keberlangsungan kekuasaan.

 

“Hari ini seperti terlihat politikus tidak berpolitik dengan nilai yang berbicara kebermanfaatan atau bicara nilai-nilai demokrasi, hari ini lebih pada kekuasaan ini bisa tetap bertahan, tetap stabil, tetap dengan orang-orang yang sama dan kelompok dan golongan yang sama dan itu seharusnya tidak dilakukan oleh anggota terpilih di mana mereka dimandatkan dan dipilih oleh rakyat,” ujar Nafis.

 

Dirinya mengungkapkan bahwa HMI Cabang Pekalongan akan mengambil sikap selaras dengan Pengurus Besar (PB) HMI untuk mengawal isu ini.

 

“Kami akan lakukan sebagaimana intruksi PB HMI dan segera berkoordinasi dengan Seluruh Kader HMI SeCabang Pekalongan jikalau memang akan turun ke jalan dengan jumlah yang besar, karena ini telah menjadi kedaruratan luar biasa bagi negara ini,” tutupnya

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *