Dr. Raymundus Loin Kunjungi MK Terkait Fenomena Yang Terjadi Seputar Pemilu 2024

Reporter Media RCM DKI 104 Views

Jakarta, Mediarcm.com – Dr. Raymundus Loin, SA, SH, ΜΗ Kunjungi Makamah Konstitusi Menyampaikan fenomena yang terjadi seputar pemilu 2024, pertama kita sebagai warga negara ucapkan syukur karena pemilu berjalan damai dan sukses, setelah di putuskan oleh KPU selaku penyelenggara. Selasa (16/04/2024) Gedung MK Jakarta pusat.

Screenshot 20240416 160901

- Advertisement -

Dr. Raymundus Loin, S.Ag. SH, ΜΗ yang berkordinasi terkait sengketa Pileg yang akan di ajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK tanggal 23 dan 24 baik itu pileg Provinsi, RI dan tingkat Kota dan kabupaten.

Raymundus mengatakan, “adanya perselisihan – perselisihan yang di bawa ke MK itu adalah norma yang telah di atur dalam UU Pemilu, agar menghindari hal hal yang terjadi dan merugikan banyak pihak dan apalagi adanya pikiran – pikiran yang tidak puas dengan hasil Pleno KPU terhadap hasil Pemilu tahun 2024. Oleh sebab itu banyak pihak diharapkan menyalurkan aspirasi atau kehendaknya melalui jalur ke MK.” karena MK diberi kewenangan oleh UUD utk menyelesaikan sengketa Perselisihan perhutungan Suara Pemilu baik Presiden/wapres dan Pileg tahun 2024.

Screenshot 20240416 160846

“Soal bagaimana hasilnya kita percayakan kepada MK . kita doakan agar yang Mulia hakim MK dengan hati nurani demi keadilan akan mereka putuskan yang terbaik demi bangsa dan negara.” Kata Raymundus

“Soal pileg dan pilpres yang sudah berjalan menurut saya dari berbagai daerah maupun pusat melalui media maupu kenyataannya aman damai dan tertib. Soal hasil putusan nanti akan sesuai dgn proses persidangan di MK karena para pihak telah membuktikan dalil – dalilnya lewat bukti bukti baik surat dan saksi serta para ahli dari masing masing pihak dan hari ini tgl 16 April 2024 para pihak menyerahkan kesimpulan . Sedangkan untuk hasil putusan MK nantiya kita sama sama berdoa agar yang terbaik buat Bangsa dan Negara kita. Yang aman dan damai.

“Kalau saya berkoordinasi terkait perselihan pileg, karena setelah putusan sengketa pilpres baru masuk sengketa pileg, itu agendanya. tanggal 23 -24 April baru pihak terkait mengajukan permohonan sebagai pihak dalam perkara di MK. persidangan terkait pileg baik tingkat Pusat, propinsi, Kota dan tingkat kabupaten.” jelas Raymundus

“Tapi kita semuanya berharap agar semua proses berjalan dengan baik dan lancar.” tutupnya

( Dessi Natalia Tarigan )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *