Batang , MediaRCM.com – Kepala BPN Batang yang diwakili oleh Bpk Agus Sugianto SSit (wakil Ketua Tim 1 ) Menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada masyarakat di Desa Karanganyar, Kec/Kab Batang. Jum’at (13/10/2023).
Hadir juga Forkompimcam Batang atau yang mewakili,Kepala Desa Karanganyar Batang ,dan juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kab Batang Bpk H Nur Untung Slamet SE.
Bahwa proses sertifikat PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dengan baik ,penyerahan sertifikat PTSL ini kurang lebihnya ada 118 bidang yang hari ini diserahkan ,terang Agus
Kepala Desa Karanganyar menyampaikan terima kasih kepada BPN Batang yang sudah membantu warganya adanya program PTSL ini , Bahwa di desa karanganyar mengajukan kurang lebihnya ada 500 bidang lebih dan alkhamdulillah sudah jadi kurang lebih 250bidang sisanya masih proses ,
Dalam proses sertifikat ini Desa Karanganyar masih diberi kesempatan lagi oleh BPN Batang agar warga yang belum mengajukan agar segera mengajukan Hadi selaku Kepala Desa menargetkan th 2023 ini Karanganyar sudah mempunyai serfikat semuanya “terang Hadi
Adanya sertifikat PTSL ini saya selaku warga Desa Karanganyar merasa senang dan berterima kasih Kepada Kepala Desa Karanganyar yang sudah mengusulkan proses sertikat PTSL ini ,bertahun tahun kami menunggu dang Alkhamdulillah berkat pak lurah saya bisa memiliki Sertifikat dengan biaya yang sangat murah sekali”Kata Rozak
“Kami melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah dari BPN Batang dari program PTSL, dan tentunya ini sangat membantu masyarakat. Dan sangat lancar pelaksanaannya,dan betul-betul menjadi harapan penuh dari masyarakat di Desa Karanganyar ini,” kata Agus
Wakil Ketua DPRD Kab Batang Bpk H Nur Untung Slamet SE berharap kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar menjaga sertifikat tersebut dengan baik ,kata ( Politisi Partai Golkar )
“Bagi yang telah menerima sertifikat tadi, saya pesan agar dijaga, disimpan baik-baik, jangan dijual tanahnya untuk gaya-gaya, tapi pakai untuk modal usaha lebih bagus, pokoknya harus produktif ya,” pesan H Nur Untung Slamet SE
( Dimas Adi Pamungkas )