
MEDIARCM_TASIKMALAYA_Pada tanggal 25-09-2023 awak media RCM mendatangi kntr BKD untuk mengklarifikasi dan mencari inpormasi terkait pemindahan pegawai yang berinisial (DH) Dari kesbang pol ke polisi pamong praja,
“Awak media bertaya”bagaimana menganalisis pegawai itu sendiri sehingga turun (SP) pemindahan?.
Secara perpindahan pegawai itu sendiri sudah sesuai prosedur dan biasa di kalangan ASN mau di pindahkan di mana aja sesuai kompetensi pegawai itu sendiri,
Kadis BKD secara pribadi mengakui bahwa posisi BKD tidak mengetahui ada kisruh ditubuh kesbangpol itu sendiri, tapi mengetahui ada ketidak harmonisan dikesbang pol setelah rame muncul klarifikasi dari saudara (DH) sebagai staf. Secara tersirat kepala BKD mengatakan prosedural pemindahan doni terkesan dipaksakan dan itu kebijakan pimpinan. Tetapi ketika awak media menyinggung adanya keterkaitan peranan istri kaban ( kepala kesbang pol) sebagai pegawai strategis bkd, kepala bkd menolak bhw tidak ada interpensi,
“Awak media bertaya lagi” terus apa kebijakan dari pihak BKD sendiri setelah tau ada kisruh d tubuh kesbang pol itu sendiri dan terkesan di paksakan?…
“Pa kaban BKD berkata ” insya alloh kita akan evaluasi kebijakan tentang pemindahan itu sendiri dan kita akan bahas bersama antar pihak kesbang dan pol pp apakah harus pindah atau memang tetap d posisi semula sesuai dengan kompetensi,dan akan d kordinasikan dengan pimpinan (sekda). (A GUNAWAN)



