Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
NasionalTNI – Polri

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding

Terakhir diperbarui: 28/07/2023 9:49 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/07/2023 218 Views
Share
SHARE

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.

MediaRCM.com 28-07-2023

Saat Konfrensi Pers di lobi Reskrimsus, Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., di dampingi Wadir Reskrimsus AKBP Renefli Dian Candra S.I.K, M.H., dan Kasubdit Siber AKBP Nanang Prihasmoko S.T., S.H., M.H., di depan para awak media menyampaikan, Polda Bali telah berhasil pengungkapan kasus Carding yang dilakukan oleh seorang residivis, jumat (28/7/2023).

Contents
Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.MediaRCM.com 28-07-2023(Vjay)

IMG 20230728 WA0140 1

Adapun kronologis pengungkapan kasus Carding tersebut, berawal pada senin 11 juli 2023 Patroli Siber Polda Bali menemukan sebuah akun media sosial Instagram an. ratdiba_ yang mempromosikan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat dengan kata-kata “AlI Hotel & Villa disc 30-50%”. (harga dibawah pasaran).

IMG 20230728 WA0139

- Advertisement -

Selanjutnya dilaksanakan profilling terhadap akun media sosial Instagram an. Ratdiba tersebut, ditemukan dan diduga milik RN, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga pada selasa 12 juli 2023 an. RN dan MA ditemukan sedang berada di Mall Bali Galeria JI. Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung. Kemudian saat diinterogasi saudari RN mengatakan bahwa dirinya hanya membantu pacarnya an. MA. untuk mengiklankan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat, namun yang bersangkutan (RN) tidak mengetahui dari mana voucher tersebut didapatkan dan menurut keterangan MA voucher-voucher tersebut didapatkan dari promo di berbagai travel agent.

IMG 20230728 WA0138

Tak percaya begitu saja selanjutnya Tim Siber Polda Bali melakukan pengecekan terhadap laptop Macbook milik MA dan di temukan 1.293 data kartu kredit milik orang lain dari berbagai Bank baik dalam maupun luar negeri.
Dari keterangan MA bahwa 1.293 data kartu kredit tersebut di dapat dengan cara membeli di situs Dark Web, seharga rata-rata perdata kartu kredit $20 (Dolar USD), yang di bayar menggunakan Crypto Currency, selanjutnya oleh MA Kartu-kartu kredit milik orang lain tersebut di gunakan untuk membeli voucher hotel dan tiket pesawat dengan harga normal dan untuk mendapatkan uang kes dengan cepat, kemudian voucher-voucher tersebut di jual kembali oleh MA dengan harga diskon 30-50 % (dibawah harga pasaran), melalui aplikasi Airbnb atau booking.com dan Aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya.

IMG 20230728 WA0137

Adapun identitas tersangka MA, laki-laki, 41 tahun, karyawan swasta, alamat Jakarta Selatan, merupakan residivis yang sudah bolak balik masuk penjara dengan berbagai kasus dan terakhir bulan april 2023 baru keluar dari Rutan Salemba karna kasus Narkoba.
Untuk kepentingan penyidikan saat ini tersangka MA kita amankan di Rutan Polda Bali beserta barang bukti, tersangka MA melanggar Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 32 ayat (1) : setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik.
Pasal 48 ayat (1) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali kususnya pengguna kartu kredit, agar berhati-hati dalam bertransaksi dan untuk keamanan agar cek secara berkala ke Bank resmi yang mengeluarkan kartu kredit tersebut dan apa bila ada transaksi yang mencurigakan di luar pengetahuan silahkan melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. “himbau Kabid Humas”.

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid

Polsek Pademangan Tertibkan Premanisme dan Pak Ogah, Dukung Program “Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan”

Polsek Metro Penjaringan Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Beras SPHP Terjangkau

DINAS PUPR KAB MAGETAN BIDANG SUMBER DAYA AIR REHABILITASI JARINGAN IRIGASI BONDOT

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Musda PGLII Bandung Usai, Pdt. Mulianto Halim Terpilih Kembali: Harapan Baru untuk Pelayanan yang Lebih Berdampak!

Hadirkan Rasa Aman, Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Wilayah Jakarta Pusat Malam Ini

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

Mantapkan Satkamling, Polres Batang Latih Bhabinkamtibmas Jadi Instruktur Keamanan Desa

Polsek Metro Penjaringan Gelar Giat Satkamling dalam Program “Jaga Jakarta – Jaga Warga”

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230728 171010 544 Dari Warung Kopi, Para Penggagas Narasisulsel.com Mematangkan Idenya
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20230728 231751 1 Marinir Siap Tempur, Embarkasi Ranpur Latgab TNI 2023
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
- Advertisement -
Berita Populer
IMG 20251009 WA0001
Peluncuran SMA Unggul Garuda di hadiri Kepala Staf Kepresiden (KSP) Muhamad qodari Dan Wamen Dikti Saintek Stella Christi
398 Views 09/10/2025
IMG 20251011 164402
Nasib Juru Parkir “Digantung” Aturan, Pejuang Gayatri Tuntut Aturan Legal dari Bupati
343 Views 11/10/2025
IMG 20251012 WA0018
12/10/2025
209 Views 12/10/2025
IMG 20251009 WA0098
Kapolres Batang: Penanaman Jagung Ini Upaya Nyata Dukung Program Pemerintah Pusat
195 Views 09/10/2025
IMG 20251007 115620 1
Kepala BPBD Tulungagung Hadiri Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi
194 Views 08/10/2025
1760091457832
Eks Karyawan Alfamidi 14 Tahun Kerja Tolak PHK, PT Midi Utama Indonesia Dinilai Langgar Hak Pekerja
128 Views 10/10/2025
Supported By
Pendidikan
Proyek Utilitas Sekolah TK .Negeri Mandiri Dan Uditch Tak Sesuai Spesifikasi Tehnik
16 Views 14/10/2025
Peluncuran SMA Unggul Garuda di hadiri Kepala Staf Kepresiden (KSP) Muhamad qodari Dan Wamen Dikti Saintek Stella Christi
398 Views 09/10/2025
Dugaan mengabaikan Kualitas, Pemborong Renovasi SDN 1 Bendungan Cilegon Enggan Dikonfirmasi Wartawan diduga alergi terhadap wartawan
76 Views 08/10/2025
Luar Biasa! Pesilat muda MTs Nurul huda bersinar di kejuaraan pencak silat pelajar (Ganesha cup 2) se malang raya”
102 Views 08/10/2025
Tanggapan Kepala Sekolah SMK Negeri 03 Kabupaten Tangerang Terkait Makanan MBG yang Basi dan Tidak Layak Konsumsi
93 Views 07/10/2025

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20251004 WA0005 1
Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Di desa Lagan Yang Menggunakan Dana Desa Tahun 2025 Terindikasi Diduga Mencari Keuntungan.Sendiri,
106 Views 04/10/2025
IMG 20250929 WA0095
MUSYAWARAH DESA BULUHARJO PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA ( RKP-DESA) TAHUN 2026
460 Views 29/09/2025
IMG 20250926 WA0016
Penyuluhan Deman Berdarah Desa Dawong Kec Jogorogo Kab Ngawi Tahun 2025
297 Views 28/09/2025
IMG 20250908 WA0043
Diduga Masih Adanya Pungli dalam Pendistribusian Beras Bansos di Desa Batunyana
473 Views 08/09/2025
IMG 20250828 WA0074
PEMERINTAH DESA SIGEDONG TEGAS, PASTIKAN TRANSPARANSI BANTUAN BULOG
598 Views 28/08/2025

Dudi Ridwandi, S.H., S.E., C.BJ., CPS., CBLS.

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?