Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan
NasionalTNI – Polri

Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan

Terakhir diperbarui: 21/06/2023 10:58 am
Reporter Media RCM BALI Diposting 21/06/2023 209 Views
Share
SHARE

Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan

MediaRCM.com

Tabanan, Rabu 21 Juni 2023

Contents
Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres TabananMediaRCM.com(Vjay)

Untuk mencegah terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tabanan, Polres Tabanan terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan studio harkamtibmas yang dimiliki Polres Tabanan. Dan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 siang, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan didampingi Kanit dan anggota memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para pemandu lagu.

IMG 20230621 WA0040

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H. S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP Sutriono, S.H., mengatakan bahwa “kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai upaya Polres Tabanan untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami dari Polres Tabanan melakukan berbagai upaya untuk hal tersebut. Salah satunya adalah dengan memberikan pengetahuan terhadap para pemandu lagu yang ada di kabupaten Tabanan”. kata Kasat Resnarkoba Polres Tabanan.

- Advertisement -

IMG 20230621 WA0041

Kasat Resnarkoba juga mengatakan bahwa “bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan saat ini dengan memanfaatkan studio harkamtibmas Polres Tabanan, untuk mengajak para pemandu lagu turut bersama sama memerangi peredaran gelap narkoba. Beberapa pengetahuan yang disajikan melalui pemutaran film/video di studio harkamtibmas ini, hendaknya dijadikan pedoman oleh para pemandu lagu, dan turutserta memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya agar menjauhi Narkoba. Jangan pernah coba coba. Narkoba berbahaya bagi kesehatan diri sendiri, berbahaya bagi keluarga, bahkan Bangsa Negara. Untuk itu mari kita semua hindari narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba. Let’s War on drugs”. Tegas Kasat Res Narkoba Polres Tabanan

IMG 20230621 WA0042

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba juga menyampaikan program “Mesadu AUM” Polres Tabanan, Mesadu AUM”. Mesadu artinya menerima setiap pengaduan sedangkan AUM adalah Aman, Unggul dan Madani yang menjadi program Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Hal ini dibuat oleh Polres Tabanan adalah merupakan program dalam membangun komunikasi yang cepat ( quick respon ) untuk mewujudkan Tabanan yang Aman,Unggul,Madani. Kami juga menyediakan nomor telepon Kapolres Tabanan yang bisa langsung dihubungi yaitu 08113982022 jika ada permasalahan yang berkaitan dengan Harkamtibmas. Selain itu jika ada anggota keluarga yang sebagai pengguna Narkoba bisa dilaporkan kepada pihak kami untuk dilakukan rehabilitasi, sehingga bisa mencegah keadaan yang lebih parah”. Ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tabanan

IMG 20230621 WA0043

Kasat Resnarkoba Polres Tabanan juga menjelaskan “ancaman hukumannya bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai
pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar,” . jelas AKP Sutriono S.H.

(Humas Polres Tabanan)

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Bupati Saleh Asnawi Lantik 12 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan untuk Masyarakat

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Agung Toyota Sutomo Pekanbaru Hadirkan Promo Khusus untuk Member SCANITY Regional Riau

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Peredaran Obat Keras Daftar G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan Masih Marak Dan Bebas

Hadirkan Penyanyi Melayu Al Hafiz, Durian Fest 2026 Resmi Ditutup

Pembiaran Atau Dibiarkan?, Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Dipertanyakan, Tim Media Temukan Dua Kios Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Serpong

Banpas II Cup Resmi Dimulai, Ratusan Peserta Ramaikan Turnamen Sepak Bola di Kecamatan Bantan

APKOMINDO dan APTIKNAS Banten Bersama Kadin Indonesia Institut dan Kadin Pelabuhan Perkuat Kolaborasi Pengembangan SDM Digital Sektor Kepelabuhanan dan Industri di Banten

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230621 WA00321 Bengkalis Menuju Zero Odol Melaksanakan Operasi Penertiban Angkutan Umum Dan Angkutan Barang Tahun 2023
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230621 WA0075 Ungkap Kasus TPPO, Polres Batang Amankan Satu Tersangka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Berita Populer
2
Hadirkan Penyanyi Melayu Al Hafiz, Durian Fest 2026 Resmi Ditutup
740 Views 06/07/2026
IMG 20260707 221206
Bupati Saleh Asnawi Lantik 12 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan untuk Masyarakat
736 Views 08/07/2026
70550937163 img 20260705 wa0016 11zon
Banpas II Cup Resmi Dimulai, Ratusan Peserta Ramaikan Turnamen Sepak Bola di Kecamatan Bantan
694 Views 06/07/2026
IMG 20260703 021937
Perkuat Solidaritas, PPDI Kabupaten Pekalongan Gelar Rakor Bahas Program Kerja Hingga Rencana Audiensi DPRD
609 Views 03/07/2026
Screenshot 20260707 152348
Agung Toyota Sutomo Pekanbaru Hadirkan Promo Khusus untuk Member SCANITY Regional Riau
489 Views 07/07/2026
Screenshot 20260705 004831
Korban Penipuan Biro Umroh Di Pekalongan Tunjuk Kuasa Hukum M. Tonggak, S.H.,M.H., CPT., C.Med
396 Views 05/07/2026
Supported By
Pendidikan
Harumkan Nama Beltim di Ajang Internasional, Noya Diundang Bupati Beltim
187 Views 07/07/2026
Buku “Inspiring Teacher” Diluncurkan, Warisan Keteladanan Ibu Muslimah Abadi untuk Dunia Pendidikan
374 Views 30/06/2026
Empat Tahun Penantian, Beltim Kembali Miliki Wakil Paskibraka Nasional
97 Views 30/06/2026
Bupati Beltim Lepas Kontingen POPDA, Tekankan Disiplin dan Optimisme Raih Juara
82 Views 30/06/2026
744 Santri Ikuti Wisuda BKPAKSI, Bupati Beltim Ajak Generasi Qurani Terus Belajar
303 Views 28/06/2026

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20260708 WA0011
Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI
29 Views 08/07/2026
IMG 20260703 021937
Perkuat Solidaritas, PPDI Kabupaten Pekalongan Gelar Rakor Bahas Program Kerja Hingga Rencana Audiensi DPRD
609 Views 03/07/2026
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
160 Views 22/06/2026
IMG 20260621 WA0023 1
Tradisi adat Maras Taun kembali digelar di Kabupaten Belitung Timur. Minggu
358 Views 21/06/2026
IMG 20260618 WA0017
    126 Petugas Mulai Sensus Ekonomi di Beltim
489 Views 18/06/2026

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasat Resnarkoba Berikan Penyuluhan Narkoba Di Studio Harkamtibmas Polres Tabanan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?